Majalengka, Jawa Barat _ ranaipos.com : Listyo Sigit Prabowo menghadiri puncak peringatan Milad Persatuan Ummat Islam (PUI) yang dirangkaikan dengan doa bersama untuk bangsa di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).
Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan pentingnya memperkuat sinergi dan kolaborasi seluruh elemen bangsa guna mengawal serta mendukung program Pemerintah Indonesia. Menurutnya, soliditas nasional menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan global maupun dinamika dalam negeri.
“Harapan ke depan, mari kita bersama-sama menjadi cooling system, jangan sampai kita dibenturkan sesama anak bangsa,” ujar Sigit.
Ia mengingatkan, apabila masyarakat terus terjebak dalam perpecahan dan adu domba, maka pembangunan nasional serta cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai secara optimal.
Kapolri menekankan bahwa keberagaman yang dimiliki Indonesia harus dirawat sebagai kekuatan, bukan menjadi sumber perpecahan. Ia menyebut, kemajuan bangsa hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen bergerak bersama dan meninggalkan ego sektoral.
“Sepandai apa pun kita, jika berjalan sendiri-sendiri dan mengedepankan ego sektoral, akan sulit mencapai kemajuan. Kemajuan hanya bisa diraih jika kita rukun dan bersatu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sigit memaparkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan program prioritas Asta Cita sebagai arah kebijakan menuju visi Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045. Dalam mendukung program tersebut, Polri turut berperan aktif, mulai dari penguatan ketahanan pangan melalui swasembada jagung hingga pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui SPPG Polri.
Pada kesempatan itu, Kapolri juga mengajak PUI untuk berperan aktif mengawasi dan mencegah berbagai potensi ancaman sosial yang dapat merusak generasi muda, seperti judi online, pinjaman online ilegal, dan penyalahgunaan narkoba.
“Saya harapkan PUI ikut aktif mengawasi tiga hal tersebut. Ini ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Kita harus berjalan sesuai roadmap untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.*(rp)





Komentar