No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Minggu, 20 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Insan Pers Bersatu di Banten, Tegaskan Komitmen Pers Merdeka dan Media Berkelanjutan

Ranai Pos by Ranai Pos
10/02/2026 7:01 AM
in Berita, Nasional
0
Insan Pers Bersatu di Banten, Tegaskan Komitmen Pers Merdeka dan Media Berkelanjutan
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG _ ranaipos.com : Dewan Pers bersama berbagai organisasi pers nasional menyuarakan komitmen bersama melalui pembacaan Deklarasi Pers Nasional 2026.

Deklarasi ini menegaskan tuntutan agar negara memberikan perlindungan hak cipta terhadap karya jurnalistik serta memastikan keadilan ekonomi bagi industri media di tengah dominasi platform digital dan kecerdasan buatan (AI).

Deklarasi yang mengusung tema “Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga” tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Dewan Pers,

Totok Suryanto, dalam rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional 2026 di Provinsi Banten, Minggu (8/2/2026).

Baca Juga

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Melalui deklarasi itu, insan pers menegaskan kembali peran strategis pers nasional sebagai pilar demokrasi yang berfungsi menegakkan supremasi hukum, menjunjung Hak Asasi Manusia, menghormati kebhinekaan, serta menyampaikan informasi yang akurat, benar, dan dapat dipercaya kepada publik.

Totok Suryanto menyampaikan bahwa pers Indonesia masih dihadapkan pada berbagai tantangan serius, mulai dari ancaman terhadap kemerdekaan pers, tekanan terhadap keberlanjutan ekonomi perusahaan media, hingga persoalan keselamatan dan perlindungan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Pers nasional menjalankan fungsi pengawasan, kritik, koreksi, dan pemberian saran terhadap kepentingan umum. Pers juga bertugas mengembangkan pendapat publik berdasarkan informasi yang tepat dan bertanggung jawab, sekaligus memperjuangkan keadilan dan kebenaran,” ujar Totok saat membacakan isi deklarasi.

Ia menambahkan, dalam menjalankan peran tersebut, pers nasional kerap berhadapan dengan problem strategis yang membutuhkan perhatian dan solusi konkret dari negara, khususnya dalam menjaga independensi dan keberlangsungan media.

Melalui Deklarasi Pers Nasional 2026, insan pers menegaskan komitmen untuk tetap bekerja secara profesional dengan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, standar perusahaan pers, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Deklarasi ini juga secara tegas menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik dan mendesak penegakan hukum yang adil atas setiap bentuk kekerasan, intimidasi, maupun ancaman terhadap wartawan.

Selain itu, pers nasional mendorong pemerintah memberikan dukungan nyata bagi keberlanjutan industri media.

Dukungan tersebut mencakup penyediaan infrastruktur digital, insentif fiskal dengan prinsip no tax for knowledge, pembiayaan publik yang transparan dan independen, serta pengembangan Dana Jurnalisme dan program penyehatan pers atau BEJO’s (bertanggung jawab, edukatif, jujur, objektif, dan sehat industri).

Deklarasi tersebut juga mendesak pemerintah memastikan perusahaan platform digital menjalankan kewajibannya sesuai Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, sekaligus mendorong peningkatan regulasi tersebut ke tingkat undang-undang.

Pers nasional turut meminta pemerintah dan DPR RI agar menetapkan karya jurnalistik sebagai objek yang dilindungi hak cipta dalam revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Platform teknologi digital, termasuk platform berbasis kecerdasan buatan, juga didesak memberikan kompensasi yang adil dan proporsional atas pemanfaatan karya jurnalistik, serta mencantumkan sumber media secara jelas dan mudah ditelusuri.

Dalam aspek persaingan usaha, deklarasi ini mendorong pemerintah bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mencegah praktik monopoli platform digital dalam ekosistem media.

Pers juga menilai pentingnya percepatan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran secara partisipatif dan berkeadilan, termasuk usulan moratorium sementara dan terukur terhadap penerbitan Izin Stasiun Radio (ISR) dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) selama proses revisi berlangsung.

Deklarasi Pers Nasional 2026 menjadi penegasan sikap kolektif insan pers Indonesia untuk terus menjaga kualitas jurnalisme, kemandirian media, serta keberlangsungan demokrasi di era digital yang terus berkembang.

Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Dewan Pers bersama sejumlah organisasi pers, antara lain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), serta Serikat Perusahaan Pers (SPS).*(hms_smsi/rp)

Komentar

Berita Terkini

Negara Sibuk Memberi Makan Anak, Tapi Lupa Mendidik

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

12 jam lalu

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In