Belakangan ini negara tampak begitu bersemangat mengurusi urusan perut anak-anaknya. Program makan bergizi gratis dielu-elukan sebagai terobosan besar: angka stunting ditekan, gizi diperbaiki, masa depan generasi diselamatkan. Niatnya tentu mulia. Tak ada yang menolak anak kenyang dan sehat. Namun di balik gegap gempita itu, muncul satu pertanyaan mendasar yang jarang diajukan: apakah negara sedang sibuk memberi makan anak, tetapi lupa mendidik mereka?
Makan adalah kebutuhan dasar. Tanpa gizi yang cukup, otak tak berkembang optimal, tubuh rapuh, dan masa depan suram. Dalam batas itu, kehadiran negara sungguh diperlukan. Masalahnya, pendidikan tidak pernah berhenti pada soal kalori, protein, atau susu. Pendidikan adalah proses membentuk manusia—akalnya, karakternya, kepekaannya, dan tanggung jawab sosialnya. Dan di titik inilah negara tampak gamang.
Sekolah hari ini semakin mirip dapur besar yang sibuk mengatur logistik, bukan ruang intelektual yang hidup. Guru dibebani laporan administrasi, data penerima bantuan, dan target-target teknokratis. Waktu untuk mendidik—dalam makna membimbing,
menginspirasi, dan menanamkan nilai—semakin tergerus. Anak-anak kenyang, tetapi miskin dialog. Mereka diberi makanan, tetapi tidak diajak berpikir.
Lebih ironis lagi, ketika indikator keberhasilan pendidikan direduksi menjadi angka: berapa porsi dibagikan, berapa sekolah terjangkau, berapa persen anggaran terserap. Kita lupa bahwa hasil pendidikan sejati sering kali tak bisa diukur secara instan. Ia tampak dalam keberanian bertanya, kejujuran bersikap, empati pada sesama, dan kesanggupan hidup bersama dalam perbedaan. Semua itu tak lahir dari dapur kebijakan yang serba cepat.
Di banyak ruang kelas, kita menyaksikan paradoks yang menyedihkan. Anak-anak mendapat makan siang gratis, tetapi pulang tanpa makna belajar. Mereka hafal slogan, tetapi gagap merumuskan pendapat. Mereka akrab dengan gawai, tetapi asing pada percakapan yang bernas. Negara hadir sebagai penyedia, bukan sebagai pendidik.
Padahal konstitusi tidak pernah memandatkan negara hanya untuk memberi makan. Pembukaan UUD 1945 dengan tegas menyebut “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Kata mencerdaskan mengandung makna jauh lebih dalam daripada sekadar menyehatkan badan. Ia menuntut keberpihakan pada mutu guru, kebebasan berpikir, keberanian kurikulum, dan keteladanan moral dari para pengelola negara.
Ketika pendidikan direduksi menjadi proyek, ia kehilangan rohnya. Anak-anak diperlakukan sebagai objek kebijakan, bukan subjek pembelajaran. Sekolah menjadi titik distribusi, bukan pusat kebudayaan. Guru menjadi pelaksana, bukan pemikir. Dalam jangka pendek, mungkin perut kenyang. Dalam jangka panjang, bangsa bisa tumpul.
Ini bukan seruan untuk menolak program makan gratis. Sama sekali bukan. Ini ajakan untuk menempatkannya secara proporsional. Memberi makan adalah prasyarat, bukan tujuan akhir. Ia harus berjalan seiring dengan upaya serius memperbaiki kualitas pengajaran, kesejahteraan guru, iklim akademik, dan pendidikan karakter yang hidup—bukan sekadar jargon.
Negara yang besar bukan hanya negara yang mampu mengenyangkan warganya, tetapi yang sanggup membentuk manusia merdeka: berpikir jernih, berani bersuara, dan bertanggung jawab. Anak yang kenyang tapi tak terdidik hanya akan tumbuh menjadi dewasa yang patuh tanpa nalar—mudah digerakkan, mudah dipecah, dan mudah lupa pada nilai.
Pada akhirnya, sejarah akan bertanya: apakah kita hanya memberi makan generasi ini, atau sungguh-sungguh mendidik mereka? Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan apakah Indonesia kelak dihuni oleh manusia yang cerdas dan beradab, atau sekadar populasi besar yang kenyang, tetapi kehilangan arah.***





Komentar