ANAMBAS — ranaips.com : Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Kecamatan Palmatak berlangsung meriah. Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas membagikan kaos, stiker, dan tumbler kepada masyarakat, Selasa (09/12/2025). 
Kegiatan yang digelar di depan Kantor Desa Putik dan Kantor Kecamatan Palmatak itu disambut antusias oleh warga. Plt. Camat Palmatak, Ajmain, yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam menyampaikan edukasi antikorupsi secara langsung kepada masyarakat.
Aksi bagi-bagi merchandise ini dipimpin oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Bambang Wiratdany, S.H. Ia menegaskan bahwa HAKORDIA tahun ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi momentum untuk menyampaikan pesan penting kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa korupsi merugikan semua pihak. Karena itu, HAKORDIA bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi ajakan agar masyarakat berani bersikap tegas menolak segala bentuk korupsi,” ujar Bambang.
Ia menambahkan bahwa kegiatan HAKORDIA 2025 juga dirangkaikan dengan makan siang bersama para jurnalis Anambas.
“Kami mengajak rekan-rekan media ikut berperan dalam menyebarkan edukasi publik mengenai pentingnya integritas dan transparansi,” tambahnya.
Peringatan HAKORDIA tahun ini mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.” Tema tersebut diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat dalam menolak segala bentuk praktik korupsi.
Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pengendara yang berhenti untuk menerima kaos dan tumbler bertuliskan pesan antikorupsi. Kepala Desa Putik, Azman, turut mengapresiasi upaya Kejaksaan yang dinilai kreatif dan dekat dengan masyarakat.
Melalui kegiatan sederhana namun penuh makna ini, Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas berharap nilai-nilai antikorupsi semakin tertanam dan menjadi budaya di tengah masyarakat,*(Heri).





Komentar