No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 20 Maret 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Sempat Dilaporkan Tuduhan Penyerobotan Lahan dan Pengrusakan Pelantar, Agusriandi Bantah dan akan Tempuh Jalur Hukum

rapi by rapi
25/11/2025 4:42 AM
in Anambas, Berita
0
Agusriandi Pemilik Royal Palace Jemaja

Agusriandi Pemilik Royal Palace Jemaja

0
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ANAMBAS – ranaipos.com : Dugaan sengketa kepemilikan hak atas tanah dan bangunan antara Nur Meifiani, anak dari almarhum Taufik selaku salah satu ahli waris, dengan Agusriandi pemilik Royal Palace (RP) Jemaja belum mendapatkan titik terang, bahkan Pernyataan penyerobot dan pengrusakan yang dimaksud di bantah oleh pihak terlapor (Agusriandi).

Area lahan yang diduga disengketakan saat pihak BPN Anambas turun lakukan pengukuran ulang (Pengembalian Batas Tanah).
Area lahan yang diduga disengketakan saat pihak BPN Anambas turun lakukan pengukuran ulang (Pengembalian Batas Tanah).

Agusriandi menyatakan kekecewaannya atas tuduhan yang dilayangkan Nur Mefiani dan kuasa hukumnya, Sahala Gultom, S.H., terkait klaim penyerobotan lahan dan pengerusakan pelantar di kawasan Jalan Dermaga 1 Kelurahan Letung, sebagai mana di muat dalam pemberitaan salah satu media online beberapa waktu yang lalu.

Agusriandi kepada beberapa media, membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa lahan beserta bangunan di lokasi itu telah dibeli secara sah dari Anggi (Istri dari Alm. Agustino) anak dari Almarhum Taufik melalui proses resmi di hadapan notaris.

“Saya tidak terima atas tuduhan penyerobotan dan pengrusakan itu. Tuduhan tersebut tidak berdasar. Semua proses jual beli saya lakukan sesuai prosedur hukum,” terangnya Senin (23/11/2025).

Baca Juga

Jelang Lebaran, Pemkab Bintan Tuntaskan THR 5.540 ASN dan Insentif Ratusan Tenaga Non ASN

Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan

Ia juga mengungkapkan telah menerima dua surat somasi dari pihak pengacara Nur Mefiani, termasuk tuntutan pembayaran sebesar Rp. 25 juta atas dugaan penggunaan lahan yang disebut milik Nur Mefiani.

Menurut Agusriandi, hal utama yang dipermasalahkan pihak pelapor yakni terakait perbaikan pelantar kayu dekat kediamannya, menurut Rian dengan pelantar tersebut di perbaiki justru dilakukan demi keselamatan warga yang melintas menggunakan lokasi tersebut. Ia menegaskan perbaikan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan merusak maupun menyerobot.

“Tuduhan bahwa saya merusak pelantar dan menyerobot tanah itu tidak benar. Saya memperbaiki pelantar yang rusak agar tidak membahayakan masyarakat itu saja,” kata Rian menjelaskan.

Dirinya menambahkan, belum lama ini terkait persoalan yang terjadi pihak Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Anambas telah melakukan pengukuran ulang bidang tanah yang dimaksud, dari hasil tersebut Rian menerima keputusan dari pihak BPN Anambas. Hasil pengukuran resmi yang dilakukan justru tidak terdapat penyerobot lahan dimaksud.

“Setelah dilakukan pengukuran oleh BPN belum lama inj, tidak ditemukan kesesuaian dengan tuduhan mereka seperti batas tanah yang di tunjukkan saat di lokasi kepada pihak BPN, jadi tuduhan yang di tutukan ke saya Ini jelas bentuk pencemaran nama baik,” ujarnya.

Atas tuduhan yang dinilai mencoreng nama baik dan merugikan dirinya, Agusriandi menegaskan akan mengambil langkah hukum.

“Terkait ini, saya akan meminta keadilan kepada pihak berwajib atas tuduhan tak berdasar ke saya ” tegasnya,*(Heri).

Komentar

Berita Terkini

Bupati Bintan, Roby Kurniawan

Jelang Lebaran, Pemkab Bintan Tuntaskan THR 5.540 ASN dan Insentif Ratusan Tenaga Non ASN

5 jam lalu

Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis

Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In