No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 17 Maret 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

DPRD Sahkan 22 Ranperda Susunan Perangkat Daerah Kepri

rapi by rapi
20/08/2021 6:03 PM
in Berita, Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
DPRD Sahkan 22 Ranperda Susunan Perangkat Daerah Kepri
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang _ ranaipos.com (RP) : Gubernur Kepri H Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Hj Marlin Agustina menghadiri langsung penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Penetapan Ranperda ini dilakukan usai disetujui oleh DPRD Kepri yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Raden Hari Tjahjono di Gedung DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Jum’at (20/8).

Ranperda yang ditetapkan hari ini merupakan pergantian dari Perda Kepri Nomor 7 tahun 2016. Pansus pembahasan ranperda ini telah dibentuk sejak tanggal 15 September 2020.

Pada paripurna DPRD hari Rabu (18/8) lalu, seluruh fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau telah menyampaikan pendapat akhir fraksi dan menyatakan dukungannya Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk ditetapkan sebagai perangkat daerah.

Baca Juga

Idul Fitri 1447 H Berpotensi Berbeda, MUI Imbau Umat Islam Tunggu Keputusan Sidang Isbat Pemerintah

Kapolresta Tanjungpinang Kunjungi Sat Polairud, Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial

Ketua Pansus Ranperda Lis Darmansyah dalam laporannya menyebutkan jika Perda Nomor 7 tahun 2016 sudah tidak relevan lagi jika tetap dipakai pada saat ini. Karena itulah judul ranperda yang semula berjudul ranperda perubahan diubah menjadi ranperda pengganti.

“Sehingga perda nomor 7 tahun 2016 ini tidak berlaku lagi setelah penetapan Perda yang baru kita tetapkan hari ini,” ucap Lis Darmansyah.

Perda Susunan Perangkat Daerah yang baru tetap memuat 22 Dinas, dengan rincian 19 dinas tipe A, 2 dinas tipe B, dan satu dinas non tipe. Adapun empat dinas yang dilakukan peningkatan yaitu Dinas Pekerjaan Umum menjadi tipe A, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman menjadi tipe B, Dinas Perhubungan menjadi tipe A, Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi tipe A. Sementara Dinas Penamaan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu menjadi dinas non tipe sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 25 tahun 2021.

Dalam Ranperda kali ini juga terdapat penambahan tiga badan daerah yaitu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah yang bertipe B, Badan Pengelola Perbatasan Daerah yang bertipe A, dan Badan Penghubung Daerah yang non tipe.

Sementara itu, Gubernur Ansar menyebutkan jika pergantian Perda nomor 7 tahun 2016 ini bertujuan mengevaluasi perangkat daerah yang terbentuk sejak perda tersebut ditetapkan lima tahun yang lalu.

“Beban kerja perangkat daerah dapat semakin meningkat sehingga dapat dilakukan pembentukan perangkat daerah baru, ataupun penyesuaian,” kata Gubernur Ansar.

Melalui Perda yang baru ini diharapkan mampu menjadi penggerak roda pemerintahan daerah, yang mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Juga mampu meningkatkan pelayanan dasar, memajukan perekonomian daerah, mengembangkan potensi daerah, dan memajukan pembangunan di Provinsi Kepri.

Gubernur Ansar juga mengucapkan apresiasinya atas kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sehingga rancangan Peraturan Daerah ini dapat berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.

“Semoga kerjasama yang baik seperti ini terus kita lanjutkan ke depan untuk kebaikan dan kemajuan daerah Kepri ini,” kata Gubernur Ansar.*dewi

Komentar

Berita Terkini

Idul Fitri 1447 H Berpotensi Berbeda, MUI Imbau Umat Islam Tunggu Keputusan Sidang Isbat Pemerintah

Idul Fitri 1447 H Berpotensi Berbeda, MUI Imbau Umat Islam Tunggu Keputusan Sidang Isbat Pemerintah

5 jam lalu

Kapolresta Tanjungpinang Kunjungi Sat Polairud, Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial

IKBB Natuna Berbagi Takjil di Pantai Piwang, Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadhan

Kejati Kepri Dukung Apresiasi Kolaborasi Investasi Batam 2026

Pemkab Anambas Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In