No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Minggu, 20 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

SEMMI Batam Soroti Rencana Perluasan Wilayah Kerja BP Batam, Desak Perlindungan Hak Masyarakat Lokal

rapi by rapi
22/09/2025 3:35 PM
in Anambas, Berita
0
SEMMI Batam Soroti Rencana Perluasan Wilayah Kerja BP Batam, Desak Perlindungan Hak Masyarakat Lokal
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Batam : Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Kota Batam memberikan pandangan kritis terhadap rencana perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2007 yang bertujuan memperluas wilayah kerja BP Batam dari 8 pulau menjadi 22 pulau.Senin (22/9/2025)

Kepada media ini, Ketua PC SEMMI Kota Batam, Murset Pahmi, menilai rencana perluasan wilayah kerja KPBPB ini berpotensi memicu polemik besar di tengah masyarakat lokal. Pasalnya, perluasan tersebut mencakup 14 pulau yang sebagian di antaranya merupakan kampung tua dengan pemukiman yang sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka.

“Perluasan ini tentu menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait ruang hidup, mata pencaharian, warisan budaya leluhur, hingga hak atas penguasaan tanah yang selama ini mereka miliki. Apalagi peristiwa Rempang dua tahun lalu masih menyisakan persoalan sosial yang belum tuntas diselesaikan BP Batam,” ujar Murset Senin (22/9/2025).

Murset menegaskan bahwa SEMMI Batam tidak berada pada posisi mendukung atau menolak rencana perluasan tersebut. Pihaknya hanya meminta adanya batasan yang jelas antara kepentingan investasi dengan hak-hak masyarakat lokal.

Baca Juga

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

“BP Batam sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat harus mempertimbangkan aspek lingkungan, ruang hidup, warisan budaya, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal yang terdampak,” tegasnya.

Ia juga mengkritik bahwa selama ini keberhasilan BP Batam dalam menarik investasi belum dirasakan manfaatnya secara signifikan oleh masyarakat lokal.

“Mereka hanya dipaksa bergeser dengan janji manis lapangan pekerjaan yang ternyata bukan untuk mereka. Ironisnya, masyarakat tempatan hanya menjadi penonton masuknya tenaga kerja dari luar daerah bahkan dari luar negeri yang bekerja di kampung mereka,” tandas Murset.

SEMMI Batam pun mengajak seluruh elemen masyarakat dan kelompok strategis di Batam untuk mengawal secara ketat rencana perluasan wilayah kerja KPBPB.

“DPRD Batam dan Pemerintah Kota Batam harus memperjelas posisi dan peran mereka. Jangan biarkan masyarakat tempatan berjuang sendiri mempertahankan haknya,” kata Murset.

Ia juga mendesak Wali Kota Batam Amsakar dan Wakil Wali Kota Li Claudia untuk berdiri sebagai pemimpin daerah yang melindungi masyarakat, bukan hanya sebagai bagian dari BP Batam.

“Jika dulu pemerintah pusat bisa menguasai Batam dengan menerbitkan PP dan Kepres, bukan hal yang mustahil jika kini pemerintah bisa membuat aturan yang melindungi masyarakat lokal dari dampak negatif investasi. Harus ada proteksi yang jelas agar nasib masyarakat tempatan ke depan tidak semakin terpinggirkan,” pungkas Murset.*(heri)

Komentar

Berita Terkini

Negara Sibuk Memberi Makan Anak, Tapi Lupa Mendidik

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

22 jam lalu

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In