www.ranaipos.com – Bintan : Dalam rangka memperkuat pengawasan dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (10/9/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus upaya preventif dalam menekan peredaran barang terlarang di dalam lingkungan lapas.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Ditjenpas Kanwil Kemenkumham Kepri, Encup Supriyadi, bersama Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Bejo, dan jajaran pejabat struktural.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah kamar hunian, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada para WBP. Selama proses penggeledahan, petugas berinteraksi dengan sopan dan memberikan pemahaman tentang pentingnya ketertiban di dalam lapas.
Usai razia, Encup Supriyadi dan Kalapas Bejo memberikan arahan langsung kepada para warga binaan. Mereka menekankan pentingnya menaati tata tertib, menjaga lingkungan tetap aman, serta memanfaatkan masa pembinaan sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan meningkatkan keterampilan.
“Fokus pada hal-hal positif dan ikuti semua program pembinaan dengan baik, karena ini akan menjadi bekal penting ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujar Encup Supriyadi dalam arahannya.
Kalapas Bejo juga menegaskan bahwa penggeledahan rutin dilakukan tiga kali dalam sepekan sebagai bentuk konsistensi dalam menciptakan lingkungan lapas yang steril dari barang-barang terlarang.
“Kami ingin memastikan Lapas Narkotika Tanjungpinang tetap kondusif dan bebas dari gangguan keamanan,” tegas Bejo.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Diharapkan kegiatan seperti ini mampu mendorong warga binaan lebih fokus menjalani program pembinaan dan menjauh dari praktik-praktik negatif selama masa pidana.*(dv)





Komentar