No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Sabtu, 24 Oktober 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Sertifikat Vaksin dan Swab Antigen Syarat Melintas Perbatasan Tanjungpinang-Bintan

rapi by rapi
14/07/2021 7:18 PM
in Berita, Tanjungpinang
0
Sertifikat Vaksin dan Swab Antigen Syarat Melintas Perbatasan Tanjungpinang-Bintan
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang_ranaipos.com : Bagi setiap pengendara yang melintas posko PPKM penyekatan di perbatasan Tanjungpinang – Bintan wajib menunjukkan sertifikat atau surat vaksin ataupun hasil rapid antigen, Rabu (14/07).

Hal itu terpantau saat diperbatasan Tanjungpinang – Bintan Km 16, para petugas gabungan memeriksa semua pengendara yang di tanya surat sertifikat vaksin dan hasil ravid antigen setiap pengendara yang melintas.

Salah seorang anggota Lantas Polres Tanjungpinang Bripka Mario menjelaskan, untuk penjagaan di posko terdiri dari tiga regu yakni TNI – POLRI, Satpol PP, Dishub serta tenaga kesehatan.

” Kami piket menjaga posko ini selama 24 jam pagi dan malam, masing – masing regu menjaga selama 12 jam. Sedangkan untuk tenaga kesehatan dari Kimia Farma secara bergiliran stanby dalam melayani Rapid antigen, ” terang Mario.

Baca Juga

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Bagi warga Bintan menuju ke Tanjungpinang maupun sebaliknya wajib Swab Antigen apabila tidak lakukan Swab Antigen maka para pengendara harus patah balik.

” Jika memiliki sertifikat vaksin atau hasil antigen di perbolehkan melintas tergantung apa kepentingannya, apabila tidak bisa menunjukkan persyaratan tersebut maka silahkan putar balik, ” tegasnya.

Hingga saat ini sudah puluhan kendaraan yang putar balik akibat tidak bisa menunjukkan persyaratan tersebut yang kepada petugas di lapangan.

“Kalau untuk hari ini dari Tanjungpinang atau dari Bintan sudah 20 kendaraan roda dua, sedangkan roda empat lebih kurang 10 kendaraan yang putar balik karena mereka tidak bisa menunjukkan surat vaksin dan antigen, jika mereka tidak ada surat Covid maka silahkan antigen di tempat dengan biaya sendiri Rp 150 ribu, tapi apabila tidak mau silahkan balik kanan, ” pungkasnya.dewi

Komentar

Berita Terkini

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

2 menit lalu

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Dari Desa Terpencil, Lima Atlet Mekar Jaya Siap Harumkan Nama Natuna di Porprov Kepri 2026

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In