No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Kamis, 18 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan, Ketum PWI Pertimbangkan Lapor Balik

Ranai Pos by Ranai Pos
20/06/2025 10:34 PM
in jakarta, Nasional
0
Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan, Ketum PWI Pertimbangkan Lapor Balik 
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com-Jakarta : Penyelidikan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan yang dituduhkan kepada Ketua Umum dan mantan Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Chairudin Bangun dan Sayid Iskandarsyah, resmi dihentikan.

 

Keputusan penghentian penyelidikan itu, diambil setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada kasus yang sudah berjalan selama sepuluh bulan tersebut.

 

Baca Juga

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam Surat Ketetapan Nomor : S.Tap/129/VI/RES.1.11./2025/Ditreskrimum, tanggal 10 Juni 2025 menyebutkan, perkara tersebut dihentikan karena belum ditemukan adanya peristiwa pidana.

 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan pada tingkat penyelidikan, belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap perkara tersebut. Sehingga dipandang perlu untuk menghentikan penyelidikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” tegasnya.

 

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor : LP/B/269/VIII/2024/SKPT/BARESKRIM POLRI, tanggal 8 Agustus 2024 atas nama pelapor Helmi Burman, anggota Dewan Kehormatan PWI.

 

Ketua Umum PWI, Hendry Chairudin Bangun, merasa lega setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang ditujukan kepadanya.

Ia menyebut keputusan ini sebagai bentuk kerja profesional aparat penegak hukum.

 

“Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja sesuai SOP, memeriksa saksi-saksi, melakukan gelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” kata Hendry dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara luring dan daring, Jumat, (20/6/2025).

 

Ia menegaskan, tuduhan penggelapan dan korupsi yang sebelumnya dialamatkan kepadanya telah mencemarkan nama baik pribadi dan organisasi yang dipimpinnya. Ia berharap, dengan terbitnya penghentian penyelidikan ini, reputasi PWI bisa pulih.

 

Sebelumnya, Hendry bersama Sayid Iskandarsyah dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun, tuduhan itu kini telah gugur setelah penyidik menyatakan tak ditemukan adanya peristiwa pidana.

 

“Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan nama organisasi menjadi rusak. Dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan ini, saya berharap semuanya kembali jernih,” ujarnya.

 

“Saya lagi memikirkan langkah untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan,” lanjut Hendry.(red)

Komentar

Berita Terkini

Bupati Anambas Aneng saat sambut kedatangan Ustadz Das’ad Latif Tiba di Pelabuhan Sri Siantan dengan prosesi Tepungtawar dari LAM

Ustadz Das’ad Latif Tiba di Anambas, Disambut Bupati Aneng dan Ratusan Pelajar

43 menit lalu

Jemput Peluang Pembangunan, Bupati Roby Sambangi BPJN Kepri Perjuangkan Jalan dan Jembatan Bintan

Empat Rampung, Tiga Masih Dikebut: Kodam XIX Cek Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tanjungpinang-Bintan

Cegah Banjir Berulang, Pemkab Natuna Fokus Benahi Sungai dan Drainase di Sungai Ulu dan Limau Manis

PT TIMAH Pasang AC Surau Baitussalam Kundur, Jemaah Lebih Nyaman Ibadah

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In