No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 24 Agustus 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Goes to Campus, Kejati Kepri Edukasi Mahasiswa Poltekes Kemenkes Tanjungpinang tentang Bijak Bermedia Sosial dan Perlindungan Data Pribadi

Ranai Pos by Ranai Pos
13/06/2025 5:29 AM
in ADVETORIAL, Tanjungpinang
0
Goes to Campus, Kejati Kepri Edukasi Mahasiswa Poltekes Kemenkes Tanjungpinang tentang Bijak Bermedia Sosial dan Perlindungan Data Pribadi
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang _ www.ranaipos.com :Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menyapa generasi muda melalui program Goes to Campus yang dilaksanakan di Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kemenkes Tanjungpinang, Kamis (12/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) dalam rangka penyuluhan dan penerangan hukum dengan tema “Bijak Bermedia Sosial dan Perlindungan Data Pribadi.”

Kegiatan edukatif ini bertujuan meningkatkan literasi hukum bagi mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa, khususnya terkait pemanfaatan ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab. Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H. serta akademisi dan pakar teknologi informasi Rafki Mauliadi, S.Kom., M.Kom.

Dalam pemaparannya, Yusnar Yusuf menekankan pentingnya etika dalam penggunaan media sosial. Ia menjelaskan bahwa meskipun media sosial menawarkan banyak manfaat—seperti memperluas jaringan, sumber informasi, hingga sarana promosi—namun penggunaan yang tidak bijak dapat menimbulkan dampak negatif seperti penyebaran hoaks, perundungan siber, kecanduan digital, hingga pelanggaran privasi.

“Gunakanlah media sosial secara etis, dengan menghindari ujaran kebencian, konten kekerasan, pornografi, dan penyebaran informasi yang belum terverifikasi,” ujar Yusnar. Ia juga mengingatkan agar mahasiswa menghargai karya orang lain serta membatasi penyebaran informasi pribadi yang sensitif.

Baca Juga

Pengambilan Kayu Bekas Pabrik Kecap Dicegat Pemilik Lahan, Sengketa Kepemilikan Masih Berproses Hukum

Djodi Tolak Mediasi Soal Sumur dan Penimbunan Kampung Melayu, Sebut Keberatan Warga Tak Penting

Lebih lanjut, ia menjelaskan dasar hukum terkait penggunaan media elektronik yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Beberapa jenis pelanggaran yang sering terjadi dijabarkan secara rinci berikut dengan sanksinya, antara lain:

  • Konten asusila (maksimal 6 tahun penjara/denda Rp1 miliar)

  • Judi online (maksimal 10 tahun penjara/denda Rp10 miliar)

  • Pencemaran nama baik, pengancaman elektronik, penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian dengan hukuman bervariasi hingga maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar.

Sementara itu, narasumber kedua, Rafki Mauliadi, menyampaikan materi mengenai cyber crime dan perlindungan data pribadi. Ia menekankan bahwa Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang kuat dalam penanganan kejahatan digital, termasuk:

  • UU ITE, sebagai dasar hukum utama pelanggaran di ruang digital

  • PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang mengatur kewajiban keamanan sistem oleh penyelenggara

  • UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), yang memberikan hak bagi individu atas kontrol data pribadi mereka

Rafki mengingatkan peserta bahwa apa pun yang diunggah ke internet berpotensi tidak lagi berada di bawah kendali penuh individu, karena bisa disimpan, disalin, dan disebarluaskan tanpa batas. Oleh karena itu, kesadaran digital sejak dini sangat penting.

“Menjadi Cyber Cerdas berarti sadar akan risiko dunia digital, memahami hak dan kewajiban sebagai warga digital, dan berperan aktif menjaga keamanan siber,” ungkap Rafki. Ia juga menekankan bahwa melindungi data pribadi bukan hanya tanggung jawab penyedia layanan, tapi juga setiap individu pengguna.

Kegiatan ini diikuti antusias oleh sekitar 150 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan dosen. Turut hadir Direktur Poltekes Kemenkes Tanjungpinang, Purbianto, S.Kp., M.Kep., Sp.KMB, dan Wakil Direktur III, H. Haryadi, S.Kp., MPH, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejati Kepri dalam menyosialisasikan literasi hukum dan keamanan digital kepada civitas akademika.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa dan tenaga pendidik dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta memahami pentingnya perlindungan data pribadi di era digital, sehingga mampu menghindari potensi pelanggaran hukum di dunia maya.*(Rapi)

Komentar

Berita Terkini

Bupati Natuna Cen Sui Lan saat memimpin rapat koordinasi kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan dan karhutla di wilayah Kanupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau

Bupati Natuna Soroti Pembukaan Lahan dengan Cara Bakar

14 menit lalu

Kemarau Panjang Mengintai, Natuna Perkuat Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Pengambilan Kayu Bekas Pabrik Kecap Dicegat Pemilik Lahan, Sengketa Kepemilikan Masih Berproses Hukum

Dari Pasangan Suami Istri hingga Atlet Muda Warnai Kejuaraan Umum HIMSSI Natuna di Seleksi Porprov Kepri 2026

Ketua DPD GRIB Jaya Kepri Serahkan SK, Dian Bangun Sari Siap Besarkan GRIB Jaya Karimun

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In