No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Rabu, 18 Maret 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Berkunjung ke Kos Teman Motor Raib, Pencuri dan Penadah Ditangkap Polsek Bengkong

Ranai Pos by Ranai Pos
30/05/2025 4:31 PM
in Batam
0
Berkunjung ke Kos Teman Motor Raib, Pencuri dan Penadah Ditangkap Polsek Bengkong
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Batam : Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong, Kota Batam berhasil meringkus 2 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya berperan sebagai pemetik dan penerima sepeda motor hasil curian atau penadah.

 

Dari tangan mereka, ikut disita 1 unit motor Honda BeAt warna hitam bernomor polisi BP 6347 JH yang dicurinya dari lokasi kejadian.

 

Baca Juga

Kejati Kepri Dukung Apresiasi Kolaborasi Investasi Batam 2026

Kepedulian Ramadan, Komunitas Jurnalis Kepri dan Sejuk Batam Bantu Anak Yatim

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Iptu Doddy Basyir lewat Kepala Unit (Kanit) Reskrimnya, Iptu Husnul Afkar mengatakan, sepeda motor seorang karyawan swasta warga yang berdomisili di Kelurahan Bengkong Indah ini raib saat sedang berkunjung ke kosan temannya di Bengkong Baru, Kecamatan Bengkong.

 

“Iya benar. Kejadiannya hari Kamis (29/5) kemarin di Bengkong Baru Blok A Nomor 38, RT 005/RW 004. Sepeda motor yang dicuri itu, milik teman yang datang berkunjung. Saat itu korban main-main ke kos temannya,” ucap Husnul, Jumat (30/5/2025) siang.

 

Husnul menjelaskan, awalnya korban bernama Rozzi Alamsyah (24 tahun) datang ke kosan kawannya untuk berkunjung silahturahmi. Tak lama korban, dan temannya keluar untuk jalan-jalan menggunakan motor milik rekannya.

 

Pengakuan korban, lanjut Husnul, sepeda motornya tersebut diparkirkan dengan kondisi dikunci stang. Lalu, sekitar pukul 02.00 WIB, korban bersama temannya pulang dan baru menyadari sepeda motornya raib dicuri.

 

“Baru lah korban sadar rupanya sepeda motornya sudah hilang, dan langsung melapor peristiwa pencurian ke Polsek Bengkong,” ungkapnya.

 

Jajaran Unit Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku seusai menerima laporan.

 

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah berada dikediamannya di Bengkong Kartini dan Bengkong Asrama Penataan.

 

Setelah menerima laporan, jajaran Unit Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) bergerak melakukan penangkapan.

 

Husnul menuturkan, mereka ditangkap di lokasi yang berbeda pada Kamis dinihari. Dari tangan mereka, petugas mengamankan kendaraan hasil curian.

 

“Pelaku ada 2, yang 1 eksekutor bernama inisial R dan satunya penadah, MAB alias Awi,” ujar dia.

 

Akibat ulahnya, para pelaku terancam Pasal 363 dan 480 KUHP tentang Pencurian serta Penadahan Barang Hasil Tindak Pidana.(dwi)

Komentar

Berita Terkini

Hari Terakhir Kerja Jelang Lebaran, Roby Kurniawan Tekankan Kesiapan Total dan Koordinasi Lintas OPD

Hari Terakhir Kerja Jelang Lebaran, Roby Kurniawan Tekankan Kesiapan Total dan Koordinasi Lintas OPD

6 menit lalu

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

Apresiasi Capaian Jajaran di Bali, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan

Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In