Karimun _ www.ranaipos.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Coastal Area, Tanjung Balai Karimun, pada tahun 2025.

Bupati Karimun, Iskandarsyah, menyatakan bahwa percepatan pembangunan MPP dilakukan sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menekankan pentingnya keberadaan MPP dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Sesuai saran KPK, MPP harus segera diwujudkan. Ini menjadi prioritas utama kami,” ujar Iskandarsyah usai menerima gelar adat Dato’ Wira Setia Amanah di Rumah Dinas Bupati, Rabu (28/5/2025).
Ia menambahkan, keberadaan MPP akan sangat membantu masyarakat dalam mengakses berbagai layanan perizinan dan administrasi secara terpadu.
“MPP akan menjadi pusat layanan publik yang memudahkan masyarakat. Kami ingin gedung ini dimanfaatkan maksimal,” tambahnya.
Namun, rencana ini mendapat kritik tajam dari Fraksi Partai NasDem di DPRD Karimun. Sekretaris Fraksi NasDem, Eri Januarddin, mempertanyakan dasar hukum dan proses penganggaran pembangunan MPP yang dinilai tidak transparan.
“Saya tidak menghambat pembangunan, tapi kami minta Pemkab evaluasi kembali proyek ini. MPP sebelumnya sudah dicoret oleh Banggar DPRD dan TAPD. Tapi tiba-tiba muncul konsultan pengawasan dengan pemenang tender CV. Acksono Reka Cipta senilai Rp. 406,35 juta. Ini janggal!” tegas Eri.
Eri menyebut proyek MPP terkesan dipaksakan karena tidak tercantum dalam APBD 2025 yang telah disahkan sebesar Rp. 1,386 triliun. Ia juga mengungkapkan adanya risiko penumpukan utang akibat proyek yang tidak direncanakan secara matang.
“Ini bisa disebut proyek siluman! APBD 2025 bahkan belum mengakomodasi tiga proyek strategis: Gedung MPP, Gerbang Coastal Area, dan Dermaga VVIP. Kalau dipaksakan, APBD 2026 bisa terbebani utang Rp. 13,9 miliar,” bebernya.
Ia mendesak Pemkab Karimun untuk lebih bijak dan transparan dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Jangan sampai proyek ini jadi beban jangka panjang. Fokuslah dulu pada pembayaran utang kegiatan tunda bayar senilai Rp. 173 miliar yang masih diaudit BPK,” pungkasnya.*
Laporan : Ronal
Editor : rapi





Komentar