Kepri _ www.ranaipos.com : Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Polda Kepulauan Riau (Kepri), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 ton atau 2.000.000 gram — jumlah terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia.
Pengungkapan ini dilakukan oleh Tim Gabungan di perairan Kepulauan Riau pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Operasi ini berawal dari informasi intelijen yang menunjukkan adanya upaya penyelundupan sabu menggunakan kapal motor. Informasi tersebut dianalisis dan ditindaklanjuti dengan observasi intensif di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Pada Rabu dini hari, 21 Mei 2025 pukul 00.05 WIB, Tim Gabungan menghentikan Kapal Motor Sea Dragon Tarawa yang dicurigai sebagai target operasi. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 31 kardus cokelat berisi puluhan bungkus plastik teh Guanyinwang berwarna hijau yang diduga berisi sabu. Tak hanya itu, tim juga menemukan 36 kardus lainnya tersembunyi di tangki bahan bakar bagian bawah kapal. Total keseluruhan barang bukti mencapai 67 kardus, berisi 2.000 bungkus sabu.
Enam tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini, terdiri dari empat warga negara Indonesia berinisial HS, LC, FR, dan RH, serta dua warga negara asing asal Thailand berinisial WP dan TL.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1), serta Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.
Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan sinergi dan komitmen kuat antara BNN RI, Polda Kepri, Bea dan Cukai, serta TNI AL dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Berdasarkan perhitungan, pengamanan 2 ton sabu ini berpotensi menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa, dengan asumsi satu gram sabu bisa disalahgunakan oleh empat orang.
Aparat penegak hukum akan terus memperkuat kerja sama lintas instansi dan mengintensifkan upaya pemberantasan jaringan narkotika demi menjaga keselamatan generasi muda dan mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045.*(red)
Editor : rapi





Komentar