www.ranaipos.com – Bintan : Ketua TP PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani, secara resmi melantik Ketua TP PKK Kecamatan serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Bintan untuk masa jabatan 2025–2030. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bandar Seri Bentan, Senin (26/05/2025), dan turut disejalankan dengan pelantikan Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu tingkat Kelurahan/Desa se-Bintan.
Pelantikan ini menjadi langkah awal sekaligus bentuk komitmen terhadap penguatan peran PKK dan Posyandu dalam mendukung program strategis Pemerintah Daerah. Dalam sambutannya, Hafizha menegaskan pentingnya sinergi antara PKK dan Posyandu dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Jadi dalam menjalankan tugas, baik PKK maupun Posyandu akan selaras dengan Visi Misi pembangunan nasional 2025–2029 Bapak Presiden dan Wakil Presiden yang dipedomani melalui asta cita,” ujar Hafizha.
Ia juga mengingatkan agar para kader menjadikan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 serta Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 sebagai dasar gerakan PKK. Sementara untuk Posyandu, acuan utama adalah Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
“Seluruh regulasi tersebut menjadikan PKK dan Posyandu sebagai garda terdepan dalam membangun kesejahteraan keluarga di Kabupaten Bintan,” tambahnya.
TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Bintan juga telah menyusun langkah strategis dengan pemetaan program prioritas, termasuk di dalamnya ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi keluarga, pemberian makanan bergizi, serta peningkatan layanan kepada masyarakat.
Menutup sambutannya, Hafizha berharap para Ketua TP PKK dan Ketua Posyandu yang baru saja dilantik mampu menjalankan tugasnya dengan dedikasi tinggi dan tanggung jawab besar.
“Kita ingin kolaborasi ini bisa berjalan konsisten, saling mendukung dan mampu membawa Bintan menuju masyarakat yang maju, berdaya saing, inovatif dan sejahtera,” pungkasnya.*(dv)





Komentar