Batam, www.ranaipos.com : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menorehkan prestasi dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang digelar Jumat (23/05/2025) pukul 10.00 WIB di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Batam. Bupati Anambas, Aneng, hadir langsung menerima hasil pemeriksaan tersebut.
Bupati Aneng menyebut opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjalankan keuangan secara transparan, akuntabel, dan profesional.
“WTP bukan tujuan akhir, tapi bukti bahwa kita konsisten membangun pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Aneng.
Ia menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah (OPD) serta pengawasan internal yang berjalan efektif.
“Setiap angka dalam laporan keuangan mencerminkan kepercayaan masyarakat dan tanggung jawab antar generasi,” ungkapnya.
Ke depan, Aneng menegaskan pentingnya menggunakan capaian WTP ini sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas belanja daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan warga pesisir serta pulau-pulau terluar.
Rapat tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Anambas serta para pejabat daerah dari seluruh Provinsi Kepulauan Riau. Predikat WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab Anambas telah disusun sesuai standar akuntansi, bebas dari kesalahan material, dan didukung sistem pengendalian internal yang kuat.**
Laporan : Heri (ranaipos.com)





Komentar