No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Sabtu, 19 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Sosialisasi di Bukittinggi : Wamen ATR/Waka BPN Menyatakan Bahwa Sertifikat Tanah Ulayat Merupakan Hak Masyarakat Hukum Adat

Ranai Pos by Ranai Pos
23/05/2025 10:48 AM
in Berita, Nasional
0
Sosialisasi di Bukittinggi : Wamen ATR/Waka BPN Menyatakan Bahwa Sertifikat Tanah Ulayat Merupakan Hak Masyarakat Hukum Adat
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ranaipos.com _ Bukittinggi : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertekad untuk melindungi hak masyarakat hukum adat dengan menerbitkan sertifikat tanah ulayat. Inisiatif ini merupakan pengakuan dari negara akan keberadaan dan wilayah yang selama ini dikuasai secara turun-temurun oleh masyarakat hukum adat.

“Sertifikat tanah adalah pengakuan dari negara atas hak yang sudah ada sejak lama, bukan pemberian. Ini adalah hak masyarakat hukum adat yang harus dilindungi,” ujar Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, saat acara Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Senin (19/05/2025) lau.

Di hadapan niniak mamak, ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berupaya mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah ulayat dengan melibatkan pemerintah daerah dan lembaga adat. Dia menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat untuk memastikan proses ini tidak hanya memenuhi kebutuhan hukum, tetapi juga menghormati budaya hukum masyarakat adat.

Wamen Ossy menambahkan bahwa legalisasi tanah ulayat bukan hanya soal administrasi, melainkan juga keadilan sosial.

Baca Juga

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Dilema Tambang Ilegal

“Masyarakat hukum adat merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari bangsa ini. Pengakuan terhadap tanah ulayat mereka adalah komitmen kita untuk perdamaian dan kehancuran,” tegasnya.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, juga menyatakan dukungannya terhadap sertifikasi tanah ulayat.

“Jika tanah kaum ini disertipikatkan dan sudah dijaga turun-temurun, saya tidak akan memungut pajaknya .Alasannya adalah untuk melindungi tanah-tanah ulayat tersebut,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wamen Ossy menyerahkan 12 Sertifikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Bukittinggi, 1 sertifikat wakaf, dan 5 Sertifikat Hak Milik kepada masyarakat. Setelah penyerahan, Wamen ATR/Waka BPN meluncurkan Sistem Pelayanan Elektronik di Kantor Pertanahan Bukittinggi.

Wamen ATR/Waka BPN didampingi oleh Staf Khusus Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, Direktur Direktur Tanah dari Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suwito, Tenaga Ahli di Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin, serta Tenaga Ahli di Bidang Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, bersama beberapa Kepala Kantor Pertanahan Sumatera Barat.*(Rp)

Komentar

Berita Terkini

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

9 jam lalu

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

BPR Tuah Karimun Gandeng KNTI, Bangun Ekosistem Ekonomi Kolektif Nelayan Karimun

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In