No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 4 Agustus 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Sosialisasi di Bukittinggi : Wamen ATR/Waka BPN Menyatakan Bahwa Sertifikat Tanah Ulayat Merupakan Hak Masyarakat Hukum Adat

Ranai Pos by Ranai Pos
23/05/2025 10:48 AM
in Berita, Nasional
0
Sosialisasi di Bukittinggi : Wamen ATR/Waka BPN Menyatakan Bahwa Sertifikat Tanah Ulayat Merupakan Hak Masyarakat Hukum Adat
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ranaipos.com _ Bukittinggi : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertekad untuk melindungi hak masyarakat hukum adat dengan menerbitkan sertifikat tanah ulayat. Inisiatif ini merupakan pengakuan dari negara akan keberadaan dan wilayah yang selama ini dikuasai secara turun-temurun oleh masyarakat hukum adat.

“Sertifikat tanah adalah pengakuan dari negara atas hak yang sudah ada sejak lama, bukan pemberian. Ini adalah hak masyarakat hukum adat yang harus dilindungi,” ujar Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, saat acara Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Senin (19/05/2025) lau.

Di hadapan niniak mamak, ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berupaya mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah ulayat dengan melibatkan pemerintah daerah dan lembaga adat. Dia menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat untuk memastikan proses ini tidak hanya memenuhi kebutuhan hukum, tetapi juga menghormati budaya hukum masyarakat adat.

Wamen Ossy menambahkan bahwa legalisasi tanah ulayat bukan hanya soal administrasi, melainkan juga keadilan sosial.

Baca Juga

Survei Prabowo Turun, PKIH: Jangan Terjebak Euforia Angka, Keberhasilan Pemerintah Tidak Diukur dari Approval Rating Semata

KUA–PPAS APBD 2027 Harus Jadi Titik Balik: PKIH Karimun Desak Putus Rantai Tunda Bayarl

“Masyarakat hukum adat merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari bangsa ini. Pengakuan terhadap tanah ulayat mereka adalah komitmen kita untuk perdamaian dan kehancuran,” tegasnya.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, juga menyatakan dukungannya terhadap sertifikasi tanah ulayat.

“Jika tanah kaum ini disertipikatkan dan sudah dijaga turun-temurun, saya tidak akan memungut pajaknya .Alasannya adalah untuk melindungi tanah-tanah ulayat tersebut,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wamen Ossy menyerahkan 12 Sertifikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Bukittinggi, 1 sertifikat wakaf, dan 5 Sertifikat Hak Milik kepada masyarakat. Setelah penyerahan, Wamen ATR/Waka BPN meluncurkan Sistem Pelayanan Elektronik di Kantor Pertanahan Bukittinggi.

Wamen ATR/Waka BPN didampingi oleh Staf Khusus Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, Direktur Direktur Tanah dari Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suwito, Tenaga Ahli di Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin, serta Tenaga Ahli di Bidang Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, bersama beberapa Kepala Kantor Pertanahan Sumatera Barat.*(Rp)

Komentar

Berita Terkini

Ketua Pusat Kajian Ilmu Hukum/PKIH Karimun, Dr. Edwar Kelvin, S.H., M.H., saat wawancara di ruang kerjanya.

Survei Prabowo Turun, PKIH: Jangan Terjebak Euforia Angka, Keberhasilan Pemerintah Tidak Diukur dari Approval Rating Semata

20 jam lalu

KUA–PPAS APBD 2027 Harus Jadi Titik Balik: PKIH Karimun Desak Putus Rantai Tunda Bayarl

Guru PAI SMP Natuna Perkuat Kompetensi AI dalam Pembelajaran

Satgas TMMD Ke-129 Wujudkan Akses Air Bersih Melalui Pembangunan Sumur Bor di Tiga Titik Desa Lancang Kuning

MCK TMMD Ke-129 Jadi Langkah Nyata Tingkatkan Sanitasi dan Kualitas Hidup Warga Desa Busung

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In