www.ranaipos.com – Bintan : Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Wacopek, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 09.25 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah mobil Toyota Fortuner dan sepeda motor Honda Mega Pro, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian.
Menurut keterangan Kasatlantas Polres Bintan, AKP Firuddin, mobil Toyota Fortuner berwarna gold dengan nomor polisi BP 1164 OI dikemudikan oleh Denny Dwipradana Hermansyah (21), seorang mahasiswa asal Sungai Enam, Bintan Timur. Saat itu, mobil melaju dari arah Kijang menuju Tanjungpinang.
“Ketika melintasi tikungan ke kanan, mobil diduga melaju dengan kecepatan sekitar 60 km/jam dan mengalami slip hingga oleng ke jalur berlawanan,” jelas AKP Firuddin.
Mobil Fortuner tersebut menabrak dua pohon sebelum akhirnya menghantam sepeda motor Honda Mega Pro warna merah dengan nomor polisi BP 3672 XX yang dikendarai oleh Anderi Kusman (49), seorang buruh asal Dompak, Tanjungpinang. Akibat benturan keras, korban terlempar ke dalam parit di pinggir jalan dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, pengemudi Fortuner hanya mengalami luka ringan berupa benjolan di bagian kepala. “Korban langsung dievakuasi ke RSUD Kijang untuk penanganan lebih lanjut,” tambah AKP Firuddin.
Hingga saat ini, pihak kepolisian dari Satlantas Polres Bintan masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Kejadian. *(dv)





Komentar