www.ranaipos.com- Batam : Kapolda Kepulauan Riau, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., secara resmi membuka kegiatan Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Hotel Aston Pelita, Batam, pada Rabu (21/5/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Ka LSP Polri Kombes Pol. Dhani Kristianto, S.I.K., M.H., Birorenmin Bareskrim Polri Kombes. Pol. Mahedi Surindra, S.H., S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda Kepri, serta tim dari Bareskrim, LSP Lemdiklat Polri, asesor, dan para peserta sertifikasi.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menekankan pentingnya sertifikasi ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penyidik di lingkungan Polda Kepri. “Sertifikasi ini adalah bentuk tanggung jawab profesional, bukan sekadar administratif. Harus dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan kompetensi,” tegas Irjen. Pol. Asep Safrudin.
Senada dengan hal tersebut, Kombes. Pol. Mahedi Surindra menekankan bahwa penyidik yang profesional dan berintegritas sangat dibutuhkan di tengah kompleksitas kejahatan saat ini. “Sertifikasi penyidik bukan sekadar formalitas administratif, melainkan mekanisme penting untuk menjamin kualitas dan profesionalisme penegak hukum, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2017,” ungkapnya.
Ka LSP Polri, Kombes Pol. Dhani Kristianto, menambahkan bahwa proses sertifikasi dilaksanakan secara sistematis dan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). “Sertifikat ini menjadi bukti sah pengakuan kompetensi dalam aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja penyidik,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh keseriusan, mencerminkan komitmen semua pihak dalam meningkatkan profesionalisme penyidik Polri. Sertifikasi ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan penyidikan yang presisi, akuntabel, dan berintegritas, khususnya di wilayah hukum Polda Kepri.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kriminal melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat, serta memanfaatkan aplikasi Super Apps Polri guna mendapatkan layanan kepolisian secara cepat dan terpadu.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat dan peningkatan kualitas SDM penyidik, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri terus menguat dan situasi kamtibmas di Kepri semakin kondusif.(dwi)





Komentar