Anambas : Bupati Kepulauan Anambas Aneng, membuka kegiatan Evaluasi Penilaian Kinerja bagi Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati pada Selasa, 20 Mei 2025, dengan penuh semangat.
Sebanyak 362 pejabat mengikuti evaluasi ini, terdiri dari:
– *Pejabat Administrator*: 112 orang
– *Pejabat Pengawas*: 150 orang
– *Pejabat Fungsional*: 100 orang
Evaluasi ini bertujuan untuk memetakan pejabat dan menentukan keputusan serta kebijakan dalam proses pembinaan ASN yang terukur dalam hal promosi, mutasi, dan demosi pejabat. Selain itu, akan dilakukan Penilaian Perilaku Kerja 360 derajat melalui pengisian survei untuk mengevaluasi perilaku kerja dan kompetensi ASN dengan indikator penilaian meliputi:
– *Berorientasi Pelayanan*
– *Akuntabel*
– *Kompeten*
– *Harmonis*
– *Loyal*
– *Adaptif*
– *Kolaboratif*
Bupati Anambas Aneng menekankan pentingnya evaluasi ini dalam meningkatkan kinerja dalam mendukung visi misi pemerintah daerah dan sebagai dasar dalam menentukan keputusan dan kebijakan dalam proses pembinaan ASN. Selain itu bisa menekankan pentingnya evaluasi kinerja bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Evaluasi ini bertujuan untuk memetakan pejabat dan menentukan keputusan serta kebijakan dalam proses pembinaan ASN yang terukur,” terang Aneng dalam pidatonya.
Selain itu kata Aneng, evaluasi ini akan membantu meningkatkan kinerja pejabat dan mendukung visi misi pemerintah daerah. Ia juga menekankan pentingnya Penilaian Perilaku Kerja 360 derajat untuk mengevaluasi perilaku kerja dan kompetensi ASN.
“Dengan evaluasi ini, diharapkan dapat menentukan keputusan dan kebijakan yang tepat dalam proses pembinaan ASN, termasuk promosi, mutasi, dan demosi pejabat,” sampainya.
Bupati Aneng juga mengharapkan pejabat yang mengikuti evaluasi ini untuk memberikan penilaian yang objektif dan jujur.*( Heri).





Komentar