www.ranaipos.com – Anambas : Kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2025 batal diadakan di Kecamatan Jemaja.
Dari hasil rapat yang dilakukan, mengingat Efesiensi anggaran kegiatan tersebut tetap dilaksanakan akan tetapi pelaksanaan kegiatan tersebut di ibu kota kabupaten di tarempa, keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua LPTQ Kabupaten Kepulauan Anambas Raja Bayu Gunadian. Kamis 8/5/2025.
“Untuk STQH tahun ini akan tetap kita laksanakan dengan anggaran yang ada dan pelaksananya di tarampa pusat ibu kota”,
Menurut Bayu pelaksanaan STQH lebih efesien diadakan di tarampa, mengingat Efesiensi anggaran sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya yang terlalu besar berhubung fasilitas yang ada bisa digunakan seperti pembangunan astaka.
“Jika di tarampa tidak perlu mendirikan Astaka kita bisa gunakan yang sudah ada di Masjid Agung Tarempa”, jelas Bayu.
Dirinya juga menyampaikan, pelaksanaan LPTQ akan dilaksanakan dan dimulai dari tanggal 1 hingga 4 juni tahun 2025 dan akan di ikuti oleh seluruh Kecamatan yang ada di anambas untuk mengirimkan peserta kontingen kafilah.
“Alhamdulillah, setiap Kecamatan sangat antusias untuk mengirimkan qori dan qoriah mereka ke acara kita ini ada 4 cabang perlombaan yang akan dipertandingkan yakni seni membaca Al-Qur’an, Hafal Al-Qur’an, Tafsir Al-Qur’an dan Musabaqah Hadits Nabi”, terang Bayu.
Dirinya juga menyampaikan, dalam pelaksanaan nantinya juga akan dilaksanakan pawai.
“Untuk pawai taaruf pasti diadakan yang akan diikuti 10 kecamatan, kalau untuk bazar belum tau kita lihat nanti “, ucapnya *(Heri).





Komentar