No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 4 Mei 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Dugaan Proyek Pelabuhan Roro Tahap II Letung Aspirasi Cen Sui Lan Bermasalah, Ini Tanggapan Kejati Kepri

Ranai Pos by Ranai Pos
06/05/2025 4:38 PM
in Anambas, Berita, Natuna, Seputar Kepri
0
Dugaan Proyek Pelabuhan Roro Tahap II Letung Aspirasi Cen Sui Lan Bermasalah, Ini Tanggapan Kejati Kepri
0
SHARES
862
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Anambas : Proyek pembangunan Pelabuhan (Roro) di Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas yang dikerjakan oleh PT. Samudra Anugrah Indah Permai menjadi atensi pihak Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Riau.

Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, SH., MH
Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, SH., MH

Proyek yang diketahui merupakan bagian dari pokok pikiran (pokir) aspirasi Cen Sui Lan mantan Anggota Komisi V DPR RI yang sekarang menjabat sebagai Bupati Natuna itu, menelan anggaran sebesar Rp 31.186.293.503,00 dalam skema pekerjaan kontrak multiplayer.

Dalam pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Proyek Pembangunan Pelabuhan Jemaja Timur Anambas Molor, Ketua CINDAI Kepri Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan” yang diterbitkan media ini tanggal 01/5/2025 kemarin.

Dalam pernyataannya ketua LSM Cindai, Edi Susanto meminta kepada pihak APH untuk melakukan pengecekan adendum kontrak dan persentase pencairan, selain itu dirinya juga siap membantu data dan bahkan siap melaporkan secara resmi jika tidak ada tindakan cepat dari pihak APH.

Baca Juga

PLN Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik April–Juni 2026, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

Hari yang Diingat, Masa Depan yang Gamang: Catatan untuk Hardiknas 2026

Atas pernyataan itu, redaksi media ini kembali melakukan konfirmasi kepihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.

Dari hasil konfirmasi tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Teguh Subroto, S.H., M.H. melalui Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, SH., MH saat di hubungi redaksi media ini melalui sambungan telepon selulernya mengatakan akan melakukan tindak lanjut terkait hal tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan. Seluruh informasi, data atau laporan dari masyarakat menjadi bahan masukan buat kami untuk selanjutnya dapat ditelaah, dianalisa dan ditindaklanjuti untuk mengetahui apakah ada atau tidak ada peristiwa pidana dalam hal laporan dimaksud,” ungkap Kajati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H. melalui Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, SH., MH, kepada redaksi media ini melalui sambungan telpon selulernya, Selasa (06/05/25) siang.

Lebih lanjut Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf menambahkan, jika ada peristiwa pidana maka akan diproses sesuai dengn ketentuan hukum yg berlaku.

Sejak berita ini diterbitkan, belum mendapatkan keterangan resmi diperoleh media ini dari pihak satuan kerja (Satker) BPTD Kelas II Provinsi Kepulauan Riau.*(rapi/red).

Komentar

Berita Terkini

PLN Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik April–Juni 2026, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

PLN Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik April–Juni 2026, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

16 jam lalu

Hari yang Diingat, Masa Depan yang Gamang: Catatan untuk Hardiknas 2026

Mahasiswa PIAUD STAI Natuna Ikuti Kajian Hardiknas, Tekankan Peran Guru sebagai Teladan

Nelayan Jemaja dan Penampung, Pertanyakan Larangan Pengiriman Ikan dari Pelabuhan Letung

Upacara Hardiknas di SDN 009 Landak, Guru dan Orang Tua Didorong Bersinergi

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In