No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 17 Maret 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Dugaan Proyek Pelabuhan Roro Tahap II Letung Aspirasi Cen Sui Lan Bermasalah, Ini Tanggapan Kejati Kepri

Ranai Pos by Ranai Pos
06/05/2025 4:38 PM
in Anambas, Berita, Natuna, Seputar Kepri
0
Dugaan Proyek Pelabuhan Roro Tahap II Letung Aspirasi Cen Sui Lan Bermasalah, Ini Tanggapan Kejati Kepri
0
SHARES
859
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Anambas : Proyek pembangunan Pelabuhan (Roro) di Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas yang dikerjakan oleh PT. Samudra Anugrah Indah Permai menjadi atensi pihak Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Riau.

Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, SH., MH
Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, SH., MH

Proyek yang diketahui merupakan bagian dari pokok pikiran (pokir) aspirasi Cen Sui Lan mantan Anggota Komisi V DPR RI yang sekarang menjabat sebagai Bupati Natuna itu, menelan anggaran sebesar Rp 31.186.293.503,00 dalam skema pekerjaan kontrak multiplayer.

Dalam pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Proyek Pembangunan Pelabuhan Jemaja Timur Anambas Molor, Ketua CINDAI Kepri Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan” yang diterbitkan media ini tanggal 01/5/2025 kemarin.

Dalam pernyataannya ketua LSM Cindai, Edi Susanto meminta kepada pihak APH untuk melakukan pengecekan adendum kontrak dan persentase pencairan, selain itu dirinya juga siap membantu data dan bahkan siap melaporkan secara resmi jika tidak ada tindakan cepat dari pihak APH.

Baca Juga

38 Warga Kuala Maras Terima Bantuan Baznas dan Medco di Bulan Ramadhan Melalui Desa

Idul Fitri 1447 H Berpotensi Berbeda, MUI Imbau Umat Islam Tunggu Keputusan Sidang Isbat Pemerintah

Atas pernyataan itu, redaksi media ini kembali melakukan konfirmasi kepihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.

Dari hasil konfirmasi tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Teguh Subroto, S.H., M.H. melalui Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, SH., MH saat di hubungi redaksi media ini melalui sambungan telepon selulernya mengatakan akan melakukan tindak lanjut terkait hal tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan. Seluruh informasi, data atau laporan dari masyarakat menjadi bahan masukan buat kami untuk selanjutnya dapat ditelaah, dianalisa dan ditindaklanjuti untuk mengetahui apakah ada atau tidak ada peristiwa pidana dalam hal laporan dimaksud,” ungkap Kajati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H. melalui Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, SH., MH, kepada redaksi media ini melalui sambungan telpon selulernya, Selasa (06/05/25) siang.

Lebih lanjut Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf menambahkan, jika ada peristiwa pidana maka akan diproses sesuai dengn ketentuan hukum yg berlaku.

Sejak berita ini diterbitkan, belum mendapatkan keterangan resmi diperoleh media ini dari pihak satuan kerja (Satker) BPTD Kelas II Provinsi Kepulauan Riau.*(rapi/red).

Komentar

Berita Terkini

Avanza Hitam Kabur, Mobil Box Terbalik di Depan RSUP Raja Ahmad Tabib

Avanza Hitam Kabur, Mobil Box Terbalik di Depan RSUP Raja Ahmad Tabib

23 menit lalu

38 Warga Kuala Maras Terima Bantuan Baznas dan Medco di Bulan Ramadhan Melalui Desa

Idul Fitri 1447 H Berpotensi Berbeda, MUI Imbau Umat Islam Tunggu Keputusan Sidang Isbat Pemerintah

Kapolresta Tanjungpinang Kunjungi Sat Polairud, Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial

IKBB Natuna Berbagi Takjil di Pantai Piwang, Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadhan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In