No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Rabu, 18 Maret 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Rencanakan KLB Ilegal, PWI Pusat Berhentikan Marganas, Ramon Damora dan Saibansyah

Ranai Pos by Ranai Pos
20/02/2025 6:00 PM
in jakarta
0
Rencanakan KLB Ilegal, PWI Pusat Berhentikan Marganas, Ramon Damora dan Saibansyah
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com-Jakarta : Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memberhentikan penuh keanggotaan Ramon Damora, Saibansyah Dardani, Marganas Nainggolan, Denni Risman, Parna Edison Simamarta, dan Tunggul Manurung.

PWI Pusat menilai keenam orang tersebut telah melanggar Peraturan Dasar (PD) Peraturan Rumah Tangga (PRT) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW) dan Keputusan-keputusan Organisasi.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor: 305-PLP/PP-PWI/2025 tentang Pencabutan Kartu Tanda Anggota PWI.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal, Iqbal Irsyad tersebut terhitung tanggal 17 Februari 2025, keenam nama tersebut bukan lagi anggota PWI dan tidak berhak menggunakan semua atribut PWI dan mengatasnamakan PWI dalam setiap tindakan.

Baca Juga

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

Dalam pertimbangannya pencabutan Kartu Tanda Anggota PWI, keenam orang tersebut berdasarkan bahwa anggota muda dan biasa Persatuan Wartawan Indonesia berkewajiban menaati Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW) dan Keputusan-keputusan Organisasi.

Kemudian berdasarkan rekomendasi/usulan dan Pengurus PWI Provinsi Kepulauan Riau melalui surat Nomor: 104 PWI-KEPRI/II/2025 tanggal 11 Februari 2025 dan rekomendasi dari Bidang Organisasi PWI Pusat melalui Berita Acara Nomor 01 Bidang Organisasi 2025 tanggal 13 Februari 2025 dan disampaikan oleh Bidang Organisasi PWI Pusat dalam Rapat Pleno Pengurus Pusat PWI tanggal 14 Februari 2025.

Ketua PWI Kepri, Andi Gino mengatakan menghormati keputusan yang diambil PWI Pusat. Andi pun mengatakan sudah menerima salinan surat keputusan tersebut.

Menurut Andi, setiap anggota PWI memang harus tunduk terhadap Peraturan Dasar (PD) Peraturan Rumah Tangga (PRT) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW) dan Keputusan-keputusan Organisasi.

“Jika ditemukan pelanggaran tentu ada sanksi yang harus diterima,” tegas Andi.

Sebelumnya, Pengurus PWI Pusat menegaskan bahwa jabatan Ketua PWI Kepulauan Riau (Kepri) dipegang oleh Andi Gino, yang terpilih dalam Konferensi PWI Provinsi Kepulauan Riau yang diadakan pada tahun 2023.(**)

Komentar

Berita Terkini

Hari Terakhir Kerja Jelang Lebaran, Roby Kurniawan Tekankan Kesiapan Total dan Koordinasi Lintas OPD

Hari Terakhir Kerja Jelang Lebaran, Roby Kurniawan Tekankan Kesiapan Total dan Koordinasi Lintas OPD

2 jam lalu

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

Apresiasi Capaian Jajaran di Bali, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan

Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In