www.ransipos.com – Bintan : Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, menegaskan komitmennya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta memperkuat karakter narapidana melalui 13 program akselerasi yang diinisiasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS). Hal ini disampaikan dalam Apel Perdana yang digelar di halaman depan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Senin (10/02/2025).
Dalam sambutannya, Untung Cahyo Sidharto menekankan bahwa lembaga pemasyarakatan bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga wadah pembinaan untuk membentuk pribadi yang lebih baik. Melalui 13 program akselerasi ini, pihaknya berfokus pada pemberantasan narkoba serta penguatan karakter bagi warga binaan.
“Pencegahan narkoba di lingkungan Lapas adalah prioritas utama kami. Dengan adanya 13 program akselerasi ini, kami tidak hanya bertujuan menekan peredaran narkoba, tetapi juga membangun karakter positif bagi warga binaan,” tegasnya.
Salah satu program unggulan yang diperkenalkan adalah pembinaan keterampilan kerja bagi narapidana, agar mereka memiliki keahlian yang bermanfaat setelah bebas. Program lain mencakup peningkatan wawasan keagamaan, motivasi hidup, serta penanaman nilai-nilai disiplin dan integritas.
Apel perdana ini turut dihadiri oleh pejabat struktural, JFT, dan JFU. Dengan dukungan berbagai pihak, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang bertekad untuk terus menjalankan program-program akselerasi yang diharapkan mampu menciptakan lingkungan lapas yang lebih aman, produktif, dan bermartabat, sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.





Komentar