www.ranaipos.com – Anambas : Bupati Anambas, Abdul Haris SH MH, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Hotel Harmoni One, Batam (12/12/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung dari 11 hingga 14 Desember 2024 yang di ikuti 30 Anggota BPD dari seluruh Desa di Kabupaten Anambas, dengan mengusung tema “Jaksa Jaga Desa”.
Bimtek ini menghadirkan narasumber perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri serta dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas, Bambang Wiratdany SH MH,.
Dalam sambutannya, Bupati Abdul Haris menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan wawasan dan edukasi anggota BPD, khususnya dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran desa.
“BPD memiliki peran strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat dan mengawasi penggunaan anggaran dana desa. Diharapkan, peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius agar anggaran desa dapat dikelola tepat sasaran dan bermanfaat bagi pembangunan desa,” ujarnya.
Ketua BPD Anambas, Umardi, menambahkan bahwa Bimtek ini menjadi agenda rutin untuk meningkatkan kapasitas pengawasan BPD terhadap kinerja kepala desa.
“Kami berharap, BPD dan kepala desa dapat bersinergi dalam membangun desa, serta berhati-hati dalam menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) agar terhindar dari pelanggaran hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany SH MH, menekankan pentingnya peran BPD sebagai garda terdepan dalam mengawasi kinerja kepala desa.
“Materi yang disampaikan mencakup tugas dan fungsi pengawasan, terutama dalam pengelolaan keuangan desa secara transparan dan akuntabel sesuai undang-undang. Kami berharap, BPD dapat lebih aktif mengawasi kepala desa dalam penggunaan anggaran,” tegasnya.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan anggota BPD mampu menjalankan tugasnya secara optimal, sehingga pembangunan desa di Anambas dapat berjalan lebih baik dan sesuai harapan masyarakat.*(Heri/BD).
Komentar