No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 24 Agustus 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

BP Batam Adakan Pelayanan Perpanjangan UWT di Perumahan Sarmen Raya, RW 05

Ranai Pos by Ranai Pos
16/12/2024 11:35 AM
in Batam
0
BP Batam Adakan Pelayanan Perpanjangan UWT di Perumahan Sarmen Raya, RW 05
0
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

www.ranaipos.com – Batam : PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) BP Batam menggelar program pelayanan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) bagi warga Perumahan Sarmen Raya RW 05, Kamis (12/12/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan di fasilitas umum RT 06, dengan dukungan penuh dari Ketua RW 05, Jasman, yang mendapatkan piagam penghargaan atas kontribusinya.

Program pelayanan ini bertujuan untuk membantu warga yang masa berlaku UWT rumahnya mendekati akhir. Berdasarkan ketentuan BP Batam, warga wajib mengurus perpanjangan UWT tiga tahun sebelum masa berlaku habis. Jika tidak, mereka akan dikenakan denda bulanan dan diwajibkan melakukan pengukuran ulang tanah, yang biayanya ditanggung sendiri. Kebijakan terbaru menetapkan masa berlaku UWT hingga 20 tahun.

Baca Juga

Kolaborasi Bea Cukai, BNN dan Polda Kepri Bongkar 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Karimun

Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Pelayanan yang dimulai pada 3, 4, dan 5 Desember 2024 ini mendapat antusiasme tinggi dari warga. Namun, karena keterbatasan waktu pelayanan, program diperpanjang hingga 10, 11, dan 12 Desember 2024.

“Kami sangat puas dengan bantuan Ketua RW 05 yang dengan tulus membantu mempersiapkan tempat pelayanan tanpa imbalan,” ujar Indrawan Bahagia, pimpinan pelayanan perpanjangan UWT di RW 05.

Antusiasme warga juga diungkapkan oleh Yusmidawarni Siregar, salah satu warga yang mengurus perpanjangan UWT. “Kami sangat terbantu dan puas dengan pelayanan yang diberikan PTSP BP Batam,” katanya.

Sebagai bentuk apresiasi, pada hari terakhir pelayanan, Indrawan memberikan piagam penghargaan kepada Jasman, Ketua RW 05, atas bantuannya selama program berlangsung. Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara petugas PTSP dan Ketua RW 05. Indrawan mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh Jasman yang membantu kelancaran pelayanan.

Program ini menunjukkan komitmen BP Batam melalui PTSP untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan membantu mereka mematuhi peraturan UWT dengan mudah dan efisien.(*)

Komentar

Berita Terkini

Meriahkan HUT RI ke-81, SD Negeri 007 Muntai Gelar Permainan Rakyat

Meriahkan HUT RI ke-81, SD Negeri 007 Muntai Gelar Permainan Rakyat

2 jam lalu

Bupati Natuna Soroti Pembukaan Lahan dengan Cara Bakar

Kemarau Panjang Mengintai, Natuna Perkuat Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Pengambilan Kayu Bekas Pabrik Kecap Dicegat Pemilik Lahan, Sengketa Kepemilikan Masih Berproses Hukum

Dari Pasangan Suami Istri hingga Atlet Muda Warnai Kejuaraan Umum HIMSSI Natuna di Seleksi Porprov Kepri 2026

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In