Natuna (RP) _ Pemekaran wilayah merupakan upaya strategis untuk percepatan pembangunan dengan tujuan akhir adalah untuk mempersingkat rentang kendali serta pemerataan kesejahteraan.
Untuk itu, pemerintah daerah selalu berupaya mengakomodir aspirasi masyarakat, terutama terkait pemekaran daerah menjadi kecamatan, dan tentunya harus dilatarbelakangi dengan ketentuan yang sesuai dengan karakteristik, dan kondisi-kondisi tertentu, sebagaimana dengan wacana pemekaran Desa Pulau Panjang dan Kerdau menjadi sebuah kecamatan baru.
Hal ini disampaikan Bupati Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si dalam sambutannya saat menggelar pertemuan dengan masyarakat Desa Kerdau dan Pulau Panjang, di Gedung Pertemuan masyarakat Desa Pulau Panjang, Sabtu (20/6) siang.
Dalam kesempatan tersebut, lebih lanjut Hamid Rizal mengatakan bahwa beberapa waktu lalu, Pemerintah Daerah telah mengusulkan dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Seluan (bagian dari Kecamatan Bunguran Utara) dan Kecamatan Pulau Panjang (bagian dari Kecamatan Subi).
Kedua kecamatan yang diajukan tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Kepulauan Riau, dan saat ini sedang menunggu proses penomoran dari pihak Kemendagri.
Dengan adanya rencana pemekaran kecamatan tersebut, Hamid mengharapkan adanya dukungan dari masyarakat setempat, terutama terkait penyediaan lahan pembangunan fasilitas dan infrastruktur, seperti jalan yang awalnya lebar 3 meter harus ditingkatkan menjadi 5 meter.
Pelebaran jalan beton bertulang selebar 5 meter tersebut akan menjadi prioritas untuk direalisasikan pada APBD Kabupaten Natuna Tahun 2021 mendatang.
Selain itu, lahan gedung kantor pemerintahan dan pelayanan, seperti Gedung Kantor Camat, Pelabuhan dan Puskesmas yang harus terbangun di daerah tingkat kecamatan. Hal ini tentu membutuhkan perhatian, kepedulian serta dukungan dari masyarakat.
Dalam menyambut penerapan tatanan kehidupan baru (New Normal) Hamid Rizal berharap kepada masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan, terlebih lagi saat berinteraksi dengan orang yang baru datang dari luar daerah dengan kategori zona merah Covid-19.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Natuna menyerahkan bantuan berupa masker kepada masyarakat, sembako (beras) yang bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) kepada 9 KK dari desa Kerdau dan 22 KK dari Desa Pulau Panjang dengan Kategori Kerawan pangan kronis dan stunting.
Turut hadir dalam agenda Kunjungan Kerja tersebut diantaranya Ketua Forum Kabupaten Sehat Kabupaten Natuna dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. (hms/rp)
Komentar