Anambas (RP) _ www.ranaipos.com : Apabila telah dikeluarkannya Surat Edaran dari kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, maka tidak dibenarkan baik pegawai ASN maupun honorer melakukan perjalanan dinas.
Hal tersebut disampaikan oleh Hasnidar, Ketua DPRD KKA saat memimpin rapat internal penanggulangan Virus Corona Disease – 19 (Covid-19) di Kepulauan Anambas antara DPRD Anambas bersama Pemerintah Daerah (PEMDA) Anambas di ruang rapat Kantor DPRD Anambas, Lantai ll Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Rabu (18/3) kemaren.
Lebih lanjut Hasnidar meminta Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah serius terkait persoalan kasus virus Covid-19, dengan pemantauan langsung pada akses keluar masuk pelabuhan serta bandara megingat pentingnya dilakukan dampak besar potensi untuk penyebaran virus corona apabila hal tersebut tidak di tanggapi dengan serius.
Sementara Sahtiar, Sekda KKA dalam kesempatan yang sama menyampaikan beberapa kebijakan yang telah dilaksanakan atas instruksi Bupati KKA untuk keseriusan Pemerintah Daerah dan Nasional terkait penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19). Dengan itu pemerintah daerah telah membentuk Tim Gugus Tugas Penanggulangan Corona Virus Disease – 19 (Covid-19) menginggat penyebaran Virus Corona perlu segera langkah kongkrit dan memjadi wabah skala nasional.
Ia juga menuturkan bahwa Pemerintah Daerah sudah membuat surat edaran antaranya, bahwa tidak diperkenankan untuk berkumpul dengan jumlah yang ramai. Untuk warga dari luar daerah yang datang ke Anambas wajib dirumahkan terlebih dahulu selama 14 hari selanjutnya untuk kegiatan belajar bagi siswa – siswi di sekolah mulai tanggal 19 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020 pelajaran tatap muka di tiadakan diganti dengan memberi tugas kepada murid dari guru agar dikerjakan di rumah.
‘insyaallah, mulai dari hari Senin nanti, kita akan liburkan sekolah sampai dengan situasi dan kondisi dinyatakan aman,” Sahtiar.
Tampak hadir pada rapat internal tersebut diantaranya Hasnidar (Ketua DPRD KKA), Sahtiar, SH MM (Sekda KKA), Syamsil Umri (Wakil Ketua I DPRD KKA), Herianto (Kadinkes KKA), Ferdiansyah (Wakil Ketua II DPRD KKA), Yusli YS (Anggota DPRD KKA Fraksi PDI-P), Tetty Hadiyati (Anggota DPRD KKA Fraksi Gerindra), Jasril Jamal (Anggota DPRD KKA Fraksi PAN), Imran (Anggota DPRD KKA Fraksi PPP), Muliady (Anggota DPRD KKA Fraksi Hanura), Amat Yani (Anggota DPRD KKA Fraksi PBB), Mariady (Anggota DPRD Fraksi Perindo) dan Ismal Malik (Kepala BPBD KKA).(Deni)
Komentar