No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 19 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Imigrai Kelas I TPI Tanjungpinang Sosialisasikan E-Paspor di Bintan Timur, Paparkan Perbedaan Paspor Elektronik dan Non-Elektronik

Ranai Pos by Ranai Pos
21/08/2024 12:53 PM
in Bintan
0
Imigrai Kelas I TPI Tanjungpinang Sosialisasikan E-Paspor di Bintan Timur, Paparkan Perbedaan Paspor Elektronik dan Non-Elektronik
0
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Bintan : Kanwil Kemenkumham Kepri melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menggelar sosialisasi terkait keimigrasian dengan tema “Sosialisasi Elektronik Paspor (E-Paspor)” di Aula Kantor Kecamatan Bintan Timur, Rabu (21/08/2024). 

Dalam sosialisasi tersebut, Ryawantri Nurfatimah, Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, menjelaskan pentingnya Paspor sebagai dokumen identitas resmi bagi warga negara yang hendak bepergian ke luar negeri. Ia juga memperkenalkan desain Paspor terbaru dengan warna merah yang baru-baru ini dirilis oleh Kemenkumham RI bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79.

“Saat ini terdapat dua jenis Paspor yang dapat dipilih oleh masyarakat, yaitu Paspor elektronik dan Paspor non-elektronik, dengan masing-masing keunggulan dan perbedaannya,” jelasnya.

Paspor Elektronik (E-Paspor):

Baca Juga

Bupati Roby Luncurkan B-SMART, Era Baru Pembinaan Atlet Bintan Berbasis Data Dimulai

Bupati Roby Resmikan Portal BISA, Era Baru Layanan Digital Terintegrasi di Bintan Resmi Dimulai

-Dilengkapi dengan chip yang memuat data diri lebih lengkap, termasuk biometrik wajah serta sidik jari.

-Pengguna E-Paspor dapat melewati auto gate di bandara tanpa perlu pemeriksaan imigrasi manual.

-Memiliki 48 halaman dengan biaya Rp650 ribu per permohonan.

Sampul Paspor terdapat logo tanda Paspor elektronik.

-Memerlukan penyimpanan dan perawatan khusus untuk melindungi chip.

Paspor Non-Elektronik:

-Tidak dilengkapi dengan chip.

-Memuat data diri pemegang Paspor.

-Sampul Paspor tidak terdapat logo khusus.

-Memiliki 48 halaman dengan biaya Rp350 ribu per permohonan.

-Pengguna harus melewati pemeriksaan di gate imigrasi secara manual.

-Tidak memerlukan perawatan khusus.

Ryawantri juga mengingatkan kepada masyarakat yang sudah memiliki Paspor elektronik agar menyimpannya dengan baik dan menghindari kerusakan, mengingat Paspor elektronik memerlukan perawatan khusus. 

“Autogate itu hanya dapat digunakan oleh pengguna E-Paspor yang berusia di atas 14 tahun. Selain itu, Paspor elektronik juga dapat digunakan untuk perjalanan umroh atau haji,” tutupnya.*(devi)

Komentar

Berita Terkini

Tokoh Kepri Bongkar Sindikat Tambang Ilegal Malang Rapat, Andi Cori: Dump Truck Maut Harus Disetop, Bosnya Dipenjara

Tokoh Kepri Bongkar Sindikat Tambang Ilegal Malang Rapat, Andi Cori: Dump Truck Maut Harus Disetop, Bosnya Dipenjara

4 jam lalu

Polres Karimun Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah & Layanan Gratis Sambut HUT Bhayangkara Ke-80

Polres Karimun Nobar Piala Dunia 2026 & Bagikan 52 Paket Sembako Sambut HUT Bhayangkara Ke-80

Dramatis! Iben Cs Juara Turnamen Domino Polsek Tanjungpinang Kota, Bawa Pulang Kulkas Dua Pintu

HUT Bhayangkara ke-80: Adu Strategi di Atas Meja, Turnamen Domino Polsek Tanjungpinang Kota Meriahkan Warga

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In