www.ranaipos.com – Jakarta : Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) lantai 2, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menerima audiensi Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Yang Mulia Mohammad Boroujerdi. Pertemuan ini membahas perkembangan terbaru terkait penanganan perkara Kapal MT Arman 114 yang berbendera Iran, Rabu (24/07/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Duta Besar Boroujerdi menyampaikan permohonan dari pemilik kapal mengenai izin untuk pergantian kru. Hal ini bertujuan untuk menugaskan teknisi yang dapat melakukan perbaikan dan perawatan kapal, serta mencegah perpindahan posisi kapal akibat kerusakan jangkar. Kapal MT Arman 114 sebelumnya dilaporkan bergeser ke arah timur sejauh 400 meter dari pipa gas Batam-Singapura, yang menimbulkan risiko.
Duta Besar Boroujerdi juga menyatakan keyakinannya terhadap sistem hukum Indonesia yang dikenal adil, tegas, dan transparan. Pemerintah Iran, melalui kedutaannya, menyatakan kepercayaan penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia.
JAM-Pidum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana,
mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas penghormatan dan kepercayaan dari Kedutaan Besar Republik Islam Iran. Beliau menegaskan bahwa kepercayaan ini akan dijaga dengan memastikan bahwa sistem hukum di Indonesia melindungi semua pihak secara adil dalam setiap tahapan.
JAM-Pidum juga menjamin bahwa Kejaksaan akan memfasilitasi hak pemilik kapal sesuai kewenangan yang ada. Permohonan dari Kedutaan Besar Republik Islam Iran akan dipertimbangkan dengan serius, dengan catatan adanya jaminan dan asuransi atas perawatan kapal.
“Kami selalu bekerja dengan profesional, penuh kecermatan, dan ketelitian, terutama dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian internasional,” ujar JAM-Pidum.
Audiensi ini dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum, serta Tindak Pidana Umum Lainnya, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, beserta jajaran. Hadir pula Konselor I Kedubes Iran, Mr. Mohammad Reza Pakseresht, Asisten Duta Besar, Mr. Ali Pahlevani Rad, Staf Kedubes Iran, Mr. Amir Rostam Dokht, serta pemilik Kapal Arman 114, Mehdi Yousefi.
Melalui pertemuan ini, diharapkan penanganan perkara Kapal MT Arman 114 dapat berjalan profesional, transparan, dan adil, serta membawa solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.*(devi).
Komentar