www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Dalam rangka pembentukan Revolusi Mental Karakter Anak Bangsa di bidang pendidikan, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 6 Tanjungpinang. Kegiatan ini mengangkat tema “Pemberantasan dan Bahaya Judi Online”, dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Rabu (24/07/2024).
Tim JMS yang dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejati Kepri, Tengku Firdaus, S.H., M.H., serta didampingi oleh Kasi Penerangan Hukum, Denny Anteng Prakoso, S.H., M.H., dan Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen, M. Chadafi Nasution, S.H., M.H., memberikan sosialisasi kepada para siswa.
Dalam sambutannya, Tengku Firdaus menjelaskan tugas dan wewenang Kejaksaan RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, yang salah satunya adalah untuk mewujudkan ketertiban dan ketenteraman umum.
Kasi Penkum Denny Anteng Prakoso menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Jaksa Agung Muda Intelijen mengenai pentingnya sosialisasi terkait bahaya judi online. “Program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan memberikan pengenalan dan pemahaman mengenai pengetahuan hukum sejak dini kepada para siswa,” ujar Denny.
Selain itu, M. Chadafi Nasution juga memberikan penjelasan mengenai bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang. Ia menekankan bahwa narkotika dapat merusak kesehatan dan kehidupan sosial pecandu serta keluarganya. Penjelasan mengenai ancaman hukuman dan denda bagi pelaku tindak pidana narkotika juga disampaikan secara rinci.
Pada sesi tanya jawab, para siswa dan guru antusias bertanya mengenai berbagai tindak pidana yang sering terjadi di masyarakat. Mereka yang aktif bertanya mendapatkan hadiah berupa peralatan tulis dan kaos bertema Anti Judi Online.
Di akhir acara, dua siswi SMAN 6 Tanjungpinang dinobatkan sebagai Duta Medsos dan Duta Anti Judi Online Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Peran mereka adalah untuk mengajak siswa lainnya mengikuti akun media sosial Kejati Kepri dan memerangi judi online.
Kepala Sekolah SMAN 6 Tanjungpinang, Dra. Robiyatun, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini yang dianggap sangat bermanfaat dalam pengembangan ilmu pengetahuan hukum di kalangan pelajar.
Turut hadir dalam acara ini Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Siti Hidayati Rochmah, S.Sos., M.Ec.Dev., serta sejumlah pejabat pendidikan lainnya.*(devi).
Komentar