www.ranaipos.com – Batam : Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto, S.H., M.H., membuka secara resmi Turnamen Tenis Beregu Adhyaksa Open 2024 di Lapangan Tenis Indoor KDA Batam Centre, Kota Batam, pada Kamis (11/07/2024).
Dalam rilisnya, Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menjelaskan bahwa turnamen ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya mengsosialisasikan bahaya judi online melalui kegiatan positif berolahraga. Acara pembukaan ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, para Asisten, Kajari Batam, Kajari Karimun, Kajari Bintan, Kajari Lingga, dan Kabag TU Kejati Kepri.
Dalam sambutannya, Kajati Kepri Teguh Subroto, S.H., M.H., menyatakan bahwa di era digital saat ini, kemudahan akses informasi membawa banyak manfaat, termasuk edukasi dan hiburan. Namun, di sisi lain, kemudahan ini juga membuka peluang bagi aktivitas berbahaya seperti judi online, yang dapat menjadi candu berbahaya terutama bagi generasi muda.
“Judi online bukan hanya sekadar permainan yang mengandalkan keberuntungan, tapi juga candu yang menjerumuskan penggunanya ke dalam lingkaran setan penuh bahaya. Bagi generasi muda, godaan judi online bagaikan bom waktu yang siap meledakkan masa depan mereka,” tegas Teguh Subroto.
Sebagaimana diketahui, kasus-kasus tragis akibat judi online semakin meningkat. Korban tidak hanya berasal dari masyarakat biasa, tetapi juga dari kalangan Aparat Penegak Hukum, Pegawai Negeri Sipil, hingga remaja yang masih memiliki masa depan panjang. Presiden Joko Widodo juga telah menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak negatif judi online dan menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak.
Melalui kegiatan positif seperti turnamen tenis beregu Adhyaksa Kepri ini, Kajati Kepri berharap dapat menegaskan kembali komitmen untuk memerangi judi online.
Turnamen ini menyediakan wadah positif bagi generasi muda untuk menyalurkan energi dan bakat mereka. Nilai-nilai sportivitas dan disiplin yang ditanamkan dalam pertandingan tenis diharapkan dapat membantu mereka melawan godaan judi online yang penuh dengan kecurangan dan manipulasi.
“Kajati Kepri berharap, dengan diadakannya turnamen tenis ini, kita semua dapat semakin menyadari pentingnya menjauhi judi online dan lebih mengutamakan kegiatan-kegiatan positif yang dapat membawa manfaat bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat,” tambahnya.
Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara, yang juga hadir dalam acara tersebut, mengucapkan terima kasih atas inisiatif dari Kejati Kepri serta Kejari Batam dalam membangun moral bangsa. Ia juga mengimbau masyarakat Kepri untuk tidak terpengaruh oleh praktik perjudian, terutama judi online.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Porkopimda Provinsi Kepri, termasuk Sekda Kepri Adi Prihantara yang mewakili Gubernur Kepri, Kapolda Kepri diwakili Dir.Dimas, PANGKOGABWILHAN I diwakili Letkol Laut (KH) Afrizal Dantes, S.H., PANGKOHARMADA I diwakili DANSATMAR KORMADA I Kolonel Mar. M. Maftukin, DANREM 033/WIRAPRATAMA diwakili Kasi Intel Korem Letkol Inf. Candra Dianto, Kepala Zona Bakamla Barat diwakili Kolonel Bakamla Tuyatman, Kabinda Kepri Brigjen TNI Bonar Pandjaitan SE, NSI, Ketua Pengadilan Tinggi Kepri diwakili Ketua Pengadilan Negeri Batam, serta perwakilan dari PELTI Kepri dan unsur Porkopimda Kota Batam.
Melalui turnamen ini, diharapkan tekad dan komitmen untuk memberantas judi online semakin kuat demi masa depan yang lebih baik. Semua peserta diimbau untuk menjunjung tinggi sportivitas dan berharap turnamen ini berjalan lancar dan sukses.*(devi)
Komentar