No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Rabu, 18 Maret 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kasus Pengrusakan Patok: Ancaman 5 Tahun, Tuntutan JPU 1 Tahun Penjara, Ada Apa?

Ranai Pos by Ranai Pos
15/05/2024 12:26 PM
in Berita
0
Kasus Pengrusakan Patok: Ancaman 5 Tahun, Tuntutan JPU 1 Tahun Penjara, Ada Apa?
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Dua terdakwa, Aloysius Dhango alias Alo dan Herman Yosep Ola Atawolo, terus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang atas tuduhan pengrusakan patok secara bersama-sama di Jl. W. R. Supratman Km. 8, Kota Tanjungpinang pada Jumat, 21 Juli 2023.

Kejadian bermula pada tanggal tersebut sekitar pukul 15.00 WIB, ketika Herman diajak oleh Alo ke lokasi karena adanya informasi mengenai pemasangan patok oleh saksi Alexandris Ngaji dan Oktavianus Sandranson Nande, atas permintaan saksi korban Djodi Wirahadikusuma. Sesampainya di lokasi, Alo mencabut dan membuang patok-patok tersebut ke dalam parit, sementara Herman merekam aksi tersebut dengan ponselnya. Setelah mencabut sekitar 12 patok, mereka beristirahat di kedai terdekat.

Patok yang dirusak merupakan milik Djodi Wirahadikusuma dengan nilai kerugian mencapai Rp. 13.250.000. Selama persidangan, terdapat dugaan kesaksian palsu di bawah sumpah dan barang bukti patok yang ditemukan di rumah tersangka, namun tidak menjadi pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga

Danlanud RSA Pimpin Upacara Bendera 17-an, Pangkoopsudnas Tekankan Profesionalisme Prajurit

Kolaborasi Damkar dan Polres Natuna Padamkan Kebakaran di Jalur Binjai

Menurut ahli pidana, Dr. Alwan Hadiyanto, SH, MH, tindakan para terdakwa memenuhi unsur pidana dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP dan Pasal 406 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Meskipun ancaman hukuman mencapai 5 tahun 6 bulan, JPU Akmal yang tidak hadir saat pembacaan tuntutan, diwakili oleh jaksa lain yang menuntut para terdakwa 1 tahun penjara.

Sidang pembelaan dijadwalkan oleh hakim ketua Boy Sailendra pada hari Jumat nanti, dengan kuasa hukum terdakwa mempersiapkan argumen pembelaan mereka.(dwi)

Komentar

Berita Terkini

Buka Puasa Bersama, Kapolresta Tanjungpinang Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan

Buka Puasa Bersama, Kapolresta Tanjungpinang Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan

6 jam lalu

Polres Bintan Fokus Jaga Ibadah dan Keamanan di Operasi Ketupat Seligi 2026

Danlanud RSA Pimpin Upacara Bendera 17-an, Pangkoopsudnas Tekankan Profesionalisme Prajurit

Aman Mudik dengan Layanan Penitipan Kendaraan di Polsek Tanjungpinang Barat

Kolaborasi Damkar dan Polres Natuna Padamkan Kebakaran di Jalur Binjai

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In