No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 10 Juli 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Marganas, Segera Hubungi SPS Kepri Jika Ingin Memverifikasi Faktual Perusahaan Persnya

rapi by rapi
13/09/2019 8:58 PM
in Batam, Berita
0
Marganas, Segera Hubungi SPS Kepri Jika Ingin Memverifikasi Faktual Perusahaan Persnya
0
SHARES
203
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kepri kembali bergerak memverifikasi media-media di Kepri. Langkah ini dilakukan sesuai mandat dari Dewan Pers kepada SPS Pusat, tentang verifikasi media massa baik cetak, online maupun elektronik.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua SPS Kepri, Marganas Nainggolan melalui siaran persnya, Jum’at (13/09) siang di Batam.

“Mandat itu menunjuk SPS sebagai organisasi perusahaan pers yang membantu Dewan Pers untuk memverifikasi media-media di daerah,” ungkap Marganas.

Ketua SPS Kepri Marganas Nainggolan, bersama team Sekretaris Haryanto dan Novianto.

Lebih lanjut paparannya, media-media yang akan diverifikasi oleh SPS Kepri merupakan media-media yang telah terverifikasi administrasi oleh Dewan Pers.

Baca Juga

JPN Kejari Karimun Dampingi PT TIMAH Bahas Tata Kelola Pertambangan Timah di Kundur

Didukung PT TIMAH, Lomba Memancing Silaturahmi Berkah di Pantai Batu Besar Tarik 280 Peserta

“Kita bertugas membantu memverifikasi faktual, jadi khusus media yg sudah terverifikasi administrasi, yang belum, maka harus mendaftar terlebih dahulu ke Dewan Pers, untuk dapat predikat media terverifikasi administrasi,” ucapnya.

Tim Verifikasi Media ini terdiri dari 3 verifikator yang langsung diketuai oleh Ketua SPS Kepri, Marganas Nainggolan, bersama sekretaris tim Haryanto dan anggota Novianto.

“Kita sudah dapat SK dari SPS Pusat, dan sudah bisa bertugas,” jelasnya.

Nah, bagi media-media di Kepri yang telah terverifikasi administrasi dan ingin diverifikasi faktual, makan dapat langsung menghubungi Sekretaris Tim, Haryanto di nomor telepon +62 812-7064-9911, bisa juga kepada Novianto di nomor telepon 0823 8482 6007.

“Kami bertugas hanya sebagai verifikor, nanti yang memplenokan media itu layak terverifikasi faktual atau tidak, adalah Dewan Pers, jadi bagi yang ingin diverifikasi, lengkapi lah semua berkas sesuai dengan yang disyaratkan oleh Dewan Pers,” tutup Marganas.

Sebagai gambaran, sebelumnya SPS Kepri juga telah memverifikasi sejumlah media massa di Kepri, seperti Batam Pos, Tribun Batam, Posmetro, Haluan Kepri, Koran Sindo, Batamnews.co.id, Batamtoday.com, Marwahkepri, dan Panji.

Verifikasi ini dilakukan oleh Tim Verifikator SPS sebelumnya yang diketuai oleh Candra Ibrahim, Saibansah Dardani san Deden Rosanda.(red/rp)

Komentar

Berita Terkini

JPN Kejari Karimun Dampingi PT TIMAH Bahas Tata Kelola Pertambangan Timah di Kundur

JPN Kejari Karimun Dampingi PT TIMAH Bahas Tata Kelola Pertambangan Timah di Kundur

3 jam lalu

Didukung PT TIMAH, Lomba Memancing Silaturahmi Berkah di Pantai Batu Besar Tarik 280 Peserta

Kajari Karimun Ikuti Sosialisasi Pedoman Jaksa Agung No. 2 Tahun 2025 Secara Virtual

PT TIMAH Salurkan Bantuan Paving Blok untuk Masjid Nurul Huda Kundur Barat

RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In