No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Rabu, 17 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Jelang Pleno di PPK, Polres Bintan Fokuskan Pengamanan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara

Ranai Pos by Ranai Pos
16/02/2024 5:55 PM
in Berita, Bintan
0
Jelang Pleno di PPK, Polres Bintan Fokuskan Pengamanan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com _ Bintan : Pemilihan Umum serentak telah selesai dilaksanakan dengan pelaksanaan pencoblosan pada TPS yang telah ditentukan, Selasa (14/2/2022) lalu.

Setelah pencoblosan, dilakukan penghitungan perolehan suara pada tingkat TPS, selanjutnya perolehan suara tersebut disimpan dalam kotak suara.

Kotak suara yang berisikan hasil penghitungan perolehan suara dari PPS disimpan di kantor PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan menunggu pleno pada tingkat kecamatan, Sabtu (16/2/24).

Baca Juga

Cegah Banjir Berulang, Pemkab Natuna Fokus Benahi Sungai dan Drainase di Sungai Ulu dan Limau Manis

PT TIMAH Pasang AC Surau Baitussalam Kundur, Jemaah Lebih Nyaman Ibadah

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasi Humas Iptu Missyamsu Alson saat ditemui diruang kerjanya mengatakan “saat ini Polres Bintan menurunkan personilnya sebanyak 100 orang anggotanya untuk melakukan pengamanan kotak suara yang berisikan hasil rekapan Pemilu yang berada di wilayah Kabupaten Bintan.

“Personil tersebut disebar ke kantor PPK di setiap kecamatan guna melakukan pengamanan, serta untuk saat ini kami fokus ke pengamanan hasil rekapitulasi perolehan suara yang tersimpan di PPK seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Bintan agar Pemilu ini berjalan dengan aman dan kondusif”, terangnya.

Hal senada dikatankan Iptu Alson bahwa personel akan melakukan pengamanan selama 24 jam yang dibagi dalam 2 regu dan dipimpin oleh seorang perwira.

“Perwira selaku pengendali yang bertanggung jawab atas keamanan hasil rekapitulasi tersebut, selain dari Polri pengamanan kantor PPK juga melibatkan personel dari TNI”, ungkap Iptu Alson.

Kepada masyarakat Iptu Alson menghimbau agar tetap menjaga kamtibmas yang kondusif selama menunggu hasil pleno di tingkat kecamatan.

“Mari kita percayakan sepenuhnya kepada petugas PPK melaksanakan tugas sesuai dengan wewenangnya yang telah diatur dalam Undang-Undang Pemilu, namun kami juga mengingatkan bagi setiap pelaksana Pemilu jika melakukan pelanggaran akan ada sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu”, tutupnya.*(red/dwi)

Komentar

Berita Terkini

Empat Rampung, Tiga Masih Dikebut: Kodam XIX Cek Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tanjungpinang-Bintan

Empat Rampung, Tiga Masih Dikebut: Kodam XIX Cek Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tanjungpinang-Bintan

1 jam lalu

Cegah Banjir Berulang, Pemkab Natuna Fokus Benahi Sungai dan Drainase di Sungai Ulu dan Limau Manis

PT TIMAH Pasang AC Surau Baitussalam Kundur, Jemaah Lebih Nyaman Ibadah

Kurang 24 Jam, Polisi Kundur Tangkap 2 Pelaku Pencurian AC dan Kabel

Danlanud RSA Natuna Pimpin Upacara Bendera, Pangkoopsudnas Tekankan Karakter Prajurit AMPUH

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In