No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Sabtu, 19 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Dua Mantan Bupati Natuna Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Rumdis DPRD di Vonis Bebas

rapi by rapi
06/03/2023 5:04 PM
in Berita, Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
Dua Mantan Bupati Natuna Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Rumdis DPRD di Vonis Bebas
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang _ www.ranaipos.com : Lima terdakwa yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumaha dinas ( Rumdis) DPRD Kabupaten Natuna akhirnya divonis bebas yaitu, Raja Amirulah dan Ilyas Sabli selaku mantan Bupati Natuna serta Hadi Chandra mantan Ketua DPRD, Syamsurizon sekalu mantan Sekda dan Makmur selaku Sekretaris DPRD Natuna kala itu, Senin (6/3/23) siang.

Raja Amirulah dan Ilyas Sabli

Kelima terdakwa ini setelah hampir 11 tahun tanpa kepastian hukum karena ditetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Natuna. Kelima terdakwa saat itu menjabat sebagai Bupati Natuna, Ketua DPRD, Seketaris Daerah dan Seketaris Dewan Kabupaten Natuna.

Saat menjalani persidangan di pengadilan negeri Tanjungpinang yang hampir satu tahun, hingga dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) 4 tahun penjara.

Hampir satu tahun menjalani persidangan itu ke lima terdakwa tidak di tahan hingga memasuki babak akhir di peradilan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang Majelis hakim menyatakan lima terdakwa tidak terbukti merugikan keuangan negara dan melanggar pasal primer dan subsidair sebagaimana dalam dakwaan jaksa penuntut umum.

Baca Juga

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Persidangan dipimpin oleh Anggalonton Boang Manalu SH MH dengan anggota Siti Hajar SH dan Syaiful Arif SH  menyatakan perbuatan para terdakwa terbukti tidak merugikan keuangan negara sebagaimana hasil audit BPKP Kepri.

”Membebaskan para terdakwa dari dakwaan primer dan subsidair.”ucap Anggalonton Boang Manalu SH MH dalam amar putusannya.

Terhadap putusan majelis hakim bebas ini, para pihak, JPU dan terdakwa diberi kesempatan 7 hari untuk menentukan sikap, menerima, pikir-pikir atau kasasi.*( Dwi)

Komentar

Berita Terkini

Negara Sibuk Memberi Makan Anak, Tapi Lupa Mendidik

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

33 menit lalu

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In