No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 24 Februari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Sebanyak 110 CPNS Terima SK dari Walikota Tanjungpinang

rapi by rapi
19/04/2022 3:50 AM
in Berita, Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
Sebanyak 110 CPNS Terima SK dari Walikota Tanjungpinang
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang _ www.ranaipos.com : Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP menyerahkan Surat Keputusan (SK) Walikota tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 110 orang CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kegiatan dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Walikota, Senin (18/4).

Penyerahan SK CPNS

Rahma dalam sambutannya menyampaikan bahwa persaingan menjadi ASN tentunya melalui proses yang panjang.

“Untuk itu saudara semua patut bersyukur kepada Tuhan karena telah diberikan kepercayaan dan rezeki untuk mengemban tugas, menjalankan amanah dan kewajiban sebagai pelayan publik,” kata Rahma.

Rahma kembali mengingatkan bahwa CPNS memiliki berkomitmen dengan telah menandatangani surat pernyataan bersedia tidak mengajukan pindah ke daerah lain selama 10 tahun.

Baca Juga

Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Pegadaian Natuna Wakafkan Al-Qur’an untuk Safari Ramadan STAI

“Menjadi seorang ASN tentunya siap ditempatkan dimana saja dan sesuai tempat mengikuti test CPNS. Untuk itulah CPNS memiliki komitmen untuk tidak mengajukan pindah ke daerah lain selama 10 tahun dan bersedia mengabdi serta melaksanakan tugas di Pemerintah Kota Tanjungpinang. Selanjutnya apabila ada yang mengajukan pindah dalam masa tersebut, artinya saudara bersedia diberhentikan sebagai PNS,” tegasnya.

Poto bersama

Rahma berharap sesuai SK pengangkatan dan penempatan CPNS di masing-masing tempat tugas, hendaknya meningkatkan dan menunjukkan kualitas diri.

“Kepada seluruh CPNS agar selalu menjaga komitmen dan moralitas serta tanggung jawab profesi sebagai CPNS, juga memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi, memahami peran, tugas, fungsi dan kewenangan instansi, memiliki pengetahuan dan wawasan, serta mampu bekerjasama dalam menjalankan tugas-tugas selaku aparatur pemerintah,” harapnya.

Sebelum penyerahan SK, para CPNS diberikan orientasi singkat yang dibuka oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah, S.Kp, M.Si. Pelaksanaan orientasi mengacu kepada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa CPNS diberikan masa percobaan selama satu tahun dan dalam masa percobaan tersebut CPNS diwajibkan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar.*(dewi)

Komentar

Berita Terkini

Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

2 jam lalu

Pegadaian Natuna Wakafkan Al-Qur’an untuk Safari Ramadan STAI

Kapolri di Milad PUI : Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah

Kajian Tarawih di Masjid UI, Menteri Nusron Bicara Sanad Keilmuan dan Etika Kepemimpinan

Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI dalam Sistem Penilaian Nasional

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In