No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Minggu, 12 April 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Kembali Amankan Pengedar & Pengguna Narkoba

rapi by rapi
23/03/2022 5:34 PM
in Berita, Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Kembali Amankan Pengedar & Pengguna Narkoba
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang _ www.ranaipos.com : Satresnarkoba Polres Tanjungpinang kembali mengamankan seorang pria yang diduga pembeli dan pengedar Narkoba.

Kejadian bermula pada hari Sabtu, 19 Maret 2022 sekira pukul 16.30 wib adanya informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki lengkap dengan ciri-cirinya dan alamat lengkap diduga memiliki dan menyimpan narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Mendapatkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tanjungpinang kemudian langsung menuju alamat pelaku yang berada di Jln. Sultan Mahmud Kel. Tanjung Unggat Kec. Bukit Bestari Kota Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP FERNANDO, SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny B, SH kepada media ini melalui pers rilisnya, Selasa (22/03) siang mengatakan saat masuk ke dalam rumah ditemukan 1 (satu) orang laki-laki yang sesuai dengan informasi sedang berbaring di tempat tidur dan ada 1 (satu) orang lagi sedang duduk di kamar. Kepada petugas, kedua orang laki-laki tersebut mengaku bernama (I) Als (AM) dan (IS).

Baca Juga

Pegawai BPR Tuah Karimun TW Ancam Hack Media di Karimun,Ketua IWO Rusdianto:Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kerja Wartawan

Vaksinasi Kanker Serviks Jajaran Kementerian ATR/BPN, Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan

“Saat dilakukan penggeledahan, kepada (I) Als (AM) ditemukan 3 (Tiga) paket Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) bundle plastik bening, 1 (satu) buah gunting yang mana barang-barang tersebut terdapat didalam tas sandang (I) Als (AM), kemudian dari tangannya ditemukan 1 (satu) unit Hp dan seperangkat alat hisab sabu (Bong) di Lantai kamar”, terang Kasatresnarkoba Polres Tanjungpinang.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan kemudian dari penggeledahan terhadap (IS) yg juga berada di TKP, ditemukan 1 (satu) paket sabu, 1 (satu) helai tisu dan 1 (satu) buah HP yang mana diakui bahwa barang tersebut tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny B, SH menjelaskan bahwa (IS) mengakui dia membeli 1 (satu) paket narkoba seharga 250.000 kepada (I) Als (AM), dan kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan 4 (empat) paket diduga sabu total bruto 28,83 gram, 2 (dua) helai tisu, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah dompet, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) bundle plastik bening, 1 (satu) buah kotak rokok, 2 (dua) unit Hp, seperangkat alat hisab sabu, dan 1 (satu) buah tas sandang”, tambah Kasatresnarkoba Polres Tanjungpinang

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (Lima) tahun.*(Mona)

Komentar

Berita Terkini

Pegawai BPR Tuah Karimun TW Ancam Hack Media di Karimun,Ketua IWO Rusdianto:Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kerja Wartawan

Pegawai BPR Tuah Karimun TW Ancam Hack Media di Karimun,Ketua IWO Rusdianto:Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kerja Wartawan

15 jam lalu

Vaksinasi Kanker Serviks Jajaran Kementerian ATR/BPN, Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan

Kunjungi Kantah Kabupaten Humbang Hasundutan, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Akurasi Data Pertanahan

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Berikan Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Menteri Nusron Bangun Kesadaran Mahasiswa tentang Nilai Ekonomi Tanah

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In