No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Minggu, 20 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

APH, Hindari Tawaran Proyek dari Penjabat

Ketua GMPK Rosyidi : Peran Masyarakat dalam Pencegahan Korupsi Sangat di Perkukan

rapi by rapi
23/02/2022 9:47 PM
in Berita, Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
APH, Hindari Tawaran Proyek dari Penjabat
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang _ www.ranaipos.com : Kegiatan atau Proyek tahun anggaran 2022 di setiap OPD Provinsi Kepri sudah mulai berjalan terutama yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari tiap kementrian, oknum-oknum Kabid mulai kasak kusuk mencari tempat bergantung terutama pada Aparat Penegak Hukum (APH) baik di kejaksaan maupun kepolisian.

“Ada apa kabid-kabid ini kasak kusuk dikala proyek akan di mulai..?, Jadi pertanyaan besar bagi kita apa sebenarnya yang terjadi pada pejabat kita ini,” ungkap Rosyidi selaku Ketua GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi ) Provinsi Kepri kepada media ini Rabu (23/2/22) siang.

Rosyidi juga menyampaikan andaikan kegiatan atau proyek dilaksanakan ikuti saja peraturan yang berlaku, yang memang sudah diatur dalam petunjuk dan teknisnya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Rosyidi, Ketua GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi ) Provinsi Kepri

“Aneh menurut saya fenomena ini selalu terulang setiap tahunnya, saya mencoba mendalami informasi yang berseleweran di setiap kedai kopi yang selalu menjadi topik pembicaraan dikalangan penikmat kopi disetiap warung-warung kopi khususnya di Tanjungpinang, kita mengharapkan peran masyarakat secara aktif mengawasi setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap OPD, baik itu kegiatan yang ditenderkan maupun swakelola. Saya sempat berbincang dengan salah satu pegawai dilingkungan Provinsi Kepri tentang modus korupsi yang terjadi di pejabat Provinsi Kepri, ” katanya.

Baca Juga

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Modusnya selalu berubah-ubah tergantung kondisi saat yang bersangkutan memegang proyek atau menjadi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk tahun ini banyak yang memakai modus ini misalnya ada proyek 100 paket 10 paket mereka tawarkan ke APH yang menurutnya bisa mengamankan dirinya yang 80 paket lagi.

“Oknum-oknum kabid ini mencari rekanan atau penyedia sendiri, nah dari penyedia itu lah mereka dapat fee nilainya tergantung kesepakatan kalau ngak darimana lagi dapatnya,” ujarnya sambil tersenyum.

Tapi modus ini diketahui sudah lama berjalan sudah menjadi rahasia umum, hal itu di ungkapkan oleh Rosyidi. Ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 43 tahun 2018 tentang peran masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi masyarakat benar-benar harus selektif dalam mengawasi dan melaporkan tindak pidana korupsi yang terjadi.

“Artinya masyarakat sangat berperan baik dalam pencegahan dan dan penangkalan korupsi itu sendiri jangan sampai uang negara ini setiap tahun masuk dalam kantong koruptor,” ujar anak buah mantan pimpinan KPK RI ini.*(dewi)

Komentar

Berita Terkini

Negara Sibuk Memberi Makan Anak, Tapi Lupa Mendidik

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

11 jam lalu

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In