No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 18 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Langgar Kedaulatan, MT Hai Soon X Akan Segera Exspose Di Kejati Kepri

rapi by rapi
02/11/2018 10:36 AM
in Berita, Natuna
0
NKRI Harga Mati, KRI Yos 353 Amankan Tanker MT. Hai Soon X Berbendera Cook Island 
0
SHARES
191
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com _ Natuna : Kasus Kapal Tanker MT. Hai Soon X bermuatan BBM Solar sebanyak 2.349.259 Metrik Ton bendera Negara Cook Island ditangkap saat berada di kawasan sekitar 4 mil Laut Pulau Senoa Kabupaten Natuna itu akan segera diekspose di Kajati Kepri pada hari ini Jumat (2/11) oleh Kejari Natuna dan timnya (hari ini_red).

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kejati Kepri Asri Agung Putra didampingi Kejari Ranai Juli Isnur, SH saat gelar Konferensi pers di Kantor Kejaksaan Natuna pada Selasa (31/10) pagi.

Menanggapi hal itu Kejati menyatakan kasus MT Hai Soon X secara substansi masih proses pra penuntutan.

”Pak Kajari masih ingin melengkapi dan mensuport beberapa alat bukti lainya dan bila tidak ada halangan akan diexspose bersama timnya nanti pada hari Jumat di Kejati Kepri.” ucapnya.

Baca Juga

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Dilema Tambang Ilegal

Kejati menambahkan bahwa dalam kasus Tanker MT Hai Soon X ini prinsip akan ditegakan secara objektif sesuai kaidah hukum dan peraturan yang berlaku.

“Penanganan kasus itu harus berkualitas, tidak usah khawatir tentang subsitansi. Kita akan tegakan secara objektif mengenai apa tentang subsitansinya tidak bisa saya sebut disini, karena ini masih proses penyidikan, nanti salah.” Terang Kejati Kepri Asri Agung kepada para awak media.

Kasus kapal Tanker MT Hai Soon X yang berkas perkaranya terus bergelinding bolak-balik antara Kejari dan Lanal Natuna ini sebelumnya telah menjadi perhatian Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yudo Margono yang pada kesempatan Kunker ke Kabupaten Natuna, dalam konfrensi persnya kepada awak media di Faslqbuh TNI AL di Selat Lampa Natuna Kepri, Sabtu (27/10/) pekan lalu dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tetap melanjutkan proses hukum kapal Tanker MT Hai Soon X. Kapal Tanker hasil tangkapan KRI Yos Sudarso yang sedang melaksanakan Operasi Laga Sagara-18/Siaga Purla BKO Guspurla Koarmada I di perairan laut Pulau Senoa Natuna, pada (24/07/2018) lalu.

Kapal tanker berbendera Cook Island yang di nakhodai warga Vietnam, diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah NKRI di perairan laut Indonesia itu tetap dilanjutkan kasus itu ke Pengadilan.

” Perlu saya tegaskan terkait kasus kapal Tanker MT Hai Soon X berbobot 1.914 GT itu tetap kita lanjutkan. Meskipun, berkas perkaranya dikembalikan pihak kejaksaan Negeri Ranai”, terangnya.

Tambahnya, pihaknya siap melengkapi kekurangan berkas perkara kapal tanker sesuai petunjuk penyidik kejaksaan Negeri Ranai, sebab kejaksaan selaku Penuntut Umum yang akan mengajukan perkara itu ke Pengadilan Negeri Ranai untuk di proses hukum.(red/rp)

Komentar

Berita Terkini

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

3 jam lalu

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

BPR Tuah Karimun Gandeng KNTI, Bangun Ekosistem Ekonomi Kolektif Nelayan Karimun

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In