ANAMBAS _ Ranaipos.com : Pembangunan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pulau Darak di Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja, yang menjadi bagian dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG), menyisakan persoalan serius. Sejumlah pekerja dan penyedia konsumsi mengaku hingga kini belum menerima pembayaran upah maupun biaya konsumsi dengan total tunggakan mencapai Rp26 juta.
Tunggakan tersebut diklaim telah berlangsung sejak November 2025. Warga pun menyoroti tanggung jawab Maskur dan Mus yang disebut sebagai penanggung jawab pekerjaan SPPG Pulau Darak, karena dinilai belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada para pekerja.
Diketahui media ini sosok Maskur merupakan ASN mempunyai jabatan di salah satu Dinas di Pemerintah Daerah (Pemda) Anambas, dalam pembangunan Gedung SPPG di wilayah pulau Jemaja Maskur dikenal sebagai pemodal dan sering terlihat turun langsung dalam peninjauan pekerjaan SPPG. Sedangkan Mus yang dikenal warga pulau darak merupakan kepala tukang asal landan yang bertanggungjawab terhadap upah pekerja.
Salah seorang pekerja, Yanto Saputra, mengatakan tunggakan tersebut terdiri dari upah atas namanya sebesar Rp11.800.000, Supardi Rp6.000.000, Pakitam Rp2.300.000, serta biaya konsumsi atas nama Normi sebesar Rp4.500.000.
“Kami sejak awal dijanjikan upah dibayarkan setiap satu minggu. Kalau terlambat satu atau dua minggu masih bisa dimaklumi. Tapi ini sudah lebih dari enam bulan belum juga dibayarkan. Kami merasa janji itu tidak ditepati,” ujar Yanto kepada Ranaipos.com, Rabu (1/7/2026) malam.
Menurut Yanto, dirinya bersama pekerja lain telah berulang kali menghubungi Mus yang disebut sebagai penanggung jawab pekerjaan SPPG Pulau Darak. Namun hingga kini yang bersangkutan tidak lagi dapat dihubungi.
“Kami juga tahu pekerjaan ini menjadi tanggung jawab Pak Maskur. Sampai sekarang belum ada penyelesaian. Kami hanya meminta hak kami dibayarkan,” katanya.
Akibat belum dibayarnya upah tersebut, para pekerja mengaku terlilit utang. Selama mengerjakan pembangunan SPPG Pulau Darak, mereka membeli kebutuhan hidup secara berutang di toko dengan harapan pembayaran upah segera diterima.
Hal serupa dialami Normi yang menyediakan konsumsi bagi 18 pekerja. Seluruh kebutuhan bahan makanan disebut diperoleh secara utang sehingga kini pihak toko terus melakukan penagihan.
“Ini hasil kerja dan keringat kami. Orang tua saya sampai terus memikirkan persoalan ini karena masih memiliki utang di toko. Kepada Pak Maskur, kami mohon segera selesaikan hak-hak kami,” tegas Yanto.
Ia mengaku memilih menyampaikan persoalan tersebut kepada media karena seluruh upaya menghubungi pihak penanggung jawab tidak membuahkan hasil.
“Kami sudah tidak tahu lagi harus mengadu ke mana. Mudah-mudahan setelah berita ini terbit, ada tanggung jawab dari Pak Maskur dan Pak Mus untuk menyelesaikan kewajiban kepada para pekerja,” ujarnya.
Sementara itu, Yanto mewakili para pekerja menegaskan apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan pembayaran, pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kalau tidak juga ada penyelesaian, kami akan membuat laporan kepada pihak yang berwenang. Kami hanya menuntut hak atas pekerjaan yang sudah kami selesaikan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Ranaipos.com masih berupaya menghubungi Maskur maupun Mus untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab terkait dugaan tunggakan pembayaran pekerjaan SPPG Pulau Darak tersebut. Apabila yang bersangkutan memberikan penjelasan, redaksi akan memuatnya sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan,*(Heri/red).





Komentar