No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Rabu, 1 April 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

WFH Setiap Jumat, Mendagri Minta Ponsel ASN Tetap Aktif untuk Pantau Lokasi

rapi by rapi
01/04/2026 12:53 PM
in Berita, jakarta
0
WFH Setiap Jumat, Mendagri Minta Ponsel ASN Tetap Aktif untuk Pantau Lokasi
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta _ ranaipos.com : Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalankan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat diminta tetap mengaktifkan telepon genggam selama jam kerja. Hal ini bertujuan agar keberadaan ASN dapat dipantau melalui sistem geolokasi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan para ASN benar-benar melaksanakan tugas dari rumah atau tempat tinggalnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk memastikan ASN benar-benar melaksanakan work from home, maka handphone mereka diminta tetap aktif sehingga dapat diketahui lokasinya melalui geolocation,” kata Tito Karnavian dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah yang diterbitkan pada 31 Maret 2026.

Baca Juga

STAI Natuna dan KUIJSI Gelar Halal Bihalal, Awali Seminar Antarbangsa Pemikiran Melayu

Kabar Baik bagi Pekerja Mandiri, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Diskon 50 Persen Hingga Desember 2026

Dalam edaran itu disebutkan bahwa ASN yang menjalankan WFH diwajibkan bekerja dari rumah atau tempat tinggal yang menjadi domisili mereka.

Aturan tersebut juga memuat sejumlah pedoman teknis bagi pemerintah daerah dalam menerapkan pola kerja baru di lingkungan birokrasi.

Selain itu, Mendagri juga mendorong peningkatan penggunaan layanan digital dalam sistem kerja ASN, termasuk pemanfaatan tanda tangan elektronik serta sistem informasi manajemen kepegawaian.

“Edaran ini juga berisi teknis pelaksanaan WFH bagi kepala daerah, termasuk dorongan pemanfaatan layanan digital seperti penandatanganan elektronik dan sistem informasi manajemen kepegawaian,” ujarnya.

Meski demikian, tidak semua ASN dapat menjalankan kebijakan bekerja dari rumah setiap Jumat. Beberapa sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau working from office (WFO).

Tito menyebutkan bahwa sejumlah jabatan pimpinan serta layanan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat tetap harus hadir di kantor.

“Termasuk pimpinan di tingkat provinsi seperti jabatan pimpinan tinggi madya eselon satu dan eselon dua pratama, serta layanan kedaruratan, ketentraman dan ketertiban umum, kebersihan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pendapatan daerah, dan layanan publik lainnya,” jelasnya.

Khusus di tingkat kabupaten dan kota, camat dan lurah juga tidak termasuk dalam kebijakan WFH sehingga tetap menjalankan tugas dari kantor.

Selain pengaturan pola kerja ASN, surat edaran tersebut juga meminta pemerintah daerah menghitung potensi penghematan anggaran dari perubahan sistem kerja tersebut.

Penghematan yang diperoleh nantinya diharapkan dapat dialihkan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah daerah.

“Penghematan tersebut digunakan dalam rangka membiayai program prioritas pemerintah daerah,” tambah Tito.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini harus dilaporkan kepada pemerintah pusat dan akan dievaluasi secara berkala.

“Ketentuan ini akan kita evaluasi selama dua bulan ke depan,” tutupnya.

Komentar

Berita Terkini

STAI Natuna dan KUIJSI Gelar Halal Bihalal, Awali Seminar Antarbangsa Pemikiran Melayu

STAI Natuna dan KUIJSI Gelar Halal Bihalal, Awali Seminar Antarbangsa Pemikiran Melayu

2 menit lalu

Kabar Baik bagi Pekerja Mandiri, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Diskon 50 Persen Hingga Desember 2026

WFH Setiap Jumat, Mendagri Minta Ponsel ASN Tetap Aktif untuk Pantau Lokasi

Proyek Gedung SPPG Anambas Di Jemaja Rp6,7 Miliar Diduga Molor Dari Waktu 41 Hari

Ikuti Pemantauan OMC BNPB, Kejari Natuna Dukung Operasi Modifikasi Cuaca di Natuna

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In