Tanjungpinang _ ranaipos.com : Wali Kota Lis Darmansyah menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah tidak boleh berhenti pada tataran administrasi semata, tetapi harus mampu menyelesaikan persoalan strategis serta memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Forum Perangkat Daerah yang digelar Bappelitbang Kota Tanjungpinang dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (Ranwal Renja OPD) Tahun 2027, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kompleks Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (23/2/2026).
Dalam arahannya, Lis menekankan bahwa forum perangkat daerah merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan. Melalui forum ini, prioritas pembangunan daerah harus benar-benar selaras dengan program perangkat daerah serta responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.
“Ranwal Renja OPD 2027 harus berbasis data, evaluasi kinerja, dan capaian pembangunan. Jangan sampai perencanaan hanya menjadi kertas kerja tanpa pertanggungjawaban,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah menjadikan RPJMD serta Renstra OPD sebagai pijakan utama penyusunan program, sekaligus memastikan setiap kegiatan memiliki indikator kinerja yang terukur, realistis, dan berorientasi pada hasil nyata (outcome), bukan sekadar output administratif.
Lis mengingatkan pentingnya penyaringan usulan hasil Musrenbang kelurahan dan kecamatan agar benar-benar matang sebelum dimasukkan ke dokumen perencanaan. Menurutnya, kualitas perencanaan menentukan kualitas pembangunan.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya sinergi lintas perangkat daerah untuk menghindari tumpang tindih program serta mengoptimalkan sumber daya melalui pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial. Prinsip efisiensi anggaran, katanya, harus menjadi ruh dalam setiap kebijakan.
“Setiap rupiah anggaran harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Lis juga meminta seluruh OPD melakukan cross-check dokumen perencanaan agar selaras dengan Renstra 2025–2029 serta mendukung pencapaian visi pembangunan kota. Ia berharap forum ini menghasilkan masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan program yang tepat sasaran dan sesuai kemampuan daerah.
Menutup arahannya, Lis menegaskan bahwa hasil forum tidak boleh berhenti sebagai catatan rapat, melainkan harus ditindaklanjuti secara serius menjadi dasar penyempurnaan dokumen Renja dan pedoman penyusunan rencana kerja perangkat daerah tahun 2027.*(Helmi)





Komentar