Natuna (RP) _ www.ranaipos.com : Wakil Bupati Natuna Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020 pada rapat paripurna DPRD Natuna di ruang rapat Paripurna DPRD Natuna jalan Yos Sudarso Batu Hitam Ranai, Natuna, Kamis (01/08) siang.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I, Hadi Candra, S.Sos didampingi Wakil Ketua II, Daeng Amhar, SE. MM dan dihadiri sejumlah anggota DPRD serta undangan dan para awak media.
Dalam sambutan pidato Pengantar Nota Keuangan RAPBD Tahun 2020, Wakil Bupati Natuna Dra. Hj. Ngesti memaparkan tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hakekatnya salah satu instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat.

Belanja daerah Tahun Anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp. 1,35 Teriliyun yang mana terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung. Belanja tidak langsung digunakan untuk belanja pegawai dan tunjangan serta transfers ke desa sesuai dengan ketentuan diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Untuk Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10 persen, belanja fungsi pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, Belanja insfrastruktur sebesar 25 persen, ungkapnya.

Hj. Ngesti juga menjelaskan bahwa dalam struktur APBD tercermin kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan potensi dan sumber-sumber kekayaan daerah. Kualitas APBD dan keberpihakan alokasi pro rakyat dalam arti pengelolaan Keuangan daerah harus memberikan mamfaat serta dirasakan semaksimal mungkin untuk masyarakat.
Namun ungkapnya, pengalokasian tetap taat pada azaz peraturan perudang-undangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 pasal 93 (3) dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 serta Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2020.
Dia juga mengatakan bahwa komposisi APBD Natuna masih didominasi oleh Dana transfers pemerintah pusat hampir 91,87% dan transfers pemerintah Provinsi Kepri sebesar 4,14 %.
Rincian APBD T.A 2020 yakni, pendapatan pada Tahun Anggaran 2020 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan Rp. 50,45 M, bersumber dari pajak daerah, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah.
Dana perimbangan dianggarkan sebesar Rp. 1 Triliun dengan rincian dana bagi hasil pajak dianggarkan sebesar Rp. 57,76 M, Dana bagi hasil bukan pajak sebesar Rp. 364,82 M, Dana Alokasi Umum (DAU) dianggarkan sebesar Rp. 411,09 M, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dianggarkan sebesar Rp. 167,66 M, lain-lain Pendapatan yang sah dianggarkan sebesar Rp.165,41 M, Hibah Dana Bos Rp.11,25 M.

Dana bagi hasil pajak dari Provinsi Kepri sebesar Rp.48,56 M, Dana Desa Rp 69,99 M, dan Dana Insentif daerah sebesar Rp.35,60 M.
Diakhir pidatonya Wakil Bupati Natuna Dra. Hj. Ngesti berharap agar RAPBD 2020 bisa dibahas tepat waktu dan mendapat persetujuan serta ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Tampak hadir dalam sidang Paripurna DPRD tersebut diantaranya Sekda Natuna Wan Siswandi, S.Sis, para FKPD, dan sejumlah OPD, Camat serta para tokoh masyarakat dan awak media.(red/rp)
Komentar