No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 24 Maret 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Tipu Korban, Polres Natuna Amankan Pemilik Surat Tanah Palsu.

Korban HS alami kerugian Rp. 1.8 Miliar dengan jumlah 43 bidang surat tanah palsu

Ranai Pos by Ranai Pos
09/03/2025 2:17 PM
in Berita, Natuna
0
Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, S.H., M.H

Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, S.H., M.H

0
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com _ NATUNA : Satreskrim Polres Natuna akhirnya berhasil mengamankan seorang pria BFA (26) asal Kelurahan Bandarsyah, Ranai, lantaran menjual sebidang tanah dengan dokumen surat tanah palsu. Hal tersebut di ungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, S.H., M.H saat melakukan konprensi pers dengan para awak media di Mapolres Natuna, Kamis (6/3/2025) lalu.

Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, S.H., M.H
Waka Polres Natuna di dampingi Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, S.H., M.H saat melakukan konprensi pers terkait tersangka BFA pelaku pemalsuan dokumen dan penipuan

Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, S.H., M.H mengatakan, penangkapan tersebut berawal adanya korban melapor kepada kepolisian lantaran membeli tanah yang diduga dokumen surat kepemilikan tidak sah alias palsu.

“Modusnya dimana tersangka sejak September 2023 lalu mengiming-imingi korban untuk membeli tanah, dan transaksi pertama benar surat dan tanahnya benar adanya. Namun transaksi selanjutnya tersangka menggunakan surat tanah palsu, sehingga korban mengalami kerugian total kurang lebih Rp.1,8 Milyar, ” ujar Iptu Richie kepada media, Sabtu (8/3/2025).

Lebih jelasnya, Iptu Richie menyebutkan, kejadian berawal pada Sabtu 27 Oktober 2024, di desa Cemaga Selatan, Kecamatan Bunguran Selatan, Natuna, setelah korban bersama keluarga dan Kadus mengecek lokasi tanah yang suratnya diberikan oleh tersangka.

Baca Juga

Jabat Tangan di Hari Fitri, Roby dan Hafizha Hangatkan Silaturahmi Lebaran Bersama Warga

Hari Pertama Lebaran, Ribuan Warga Padati Open House Wabup Bintan Deby Maryanti

Atas perbuatan tersanga dikenakan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP, tentang penipuan dan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman masing2 4 tahun penjara.

“Kita mengamankan 43 bidang Surat Tanah/Sporadik yang diduga palsu, Laptop, Cap kantor desa yang diduga palsu, buku tabungan, rekening koran, bukti transfer,” jelasnya.

Terkait kejadian ini, Iptu Richie meminta masyarakat tidak mudah percaya membeli tanah tanpa melakukan pengecekan fisik dan keabsahan surat tanah dulu melalui isntansi terkait.

“Agar tidak terulang kejadian ini, sebelum membeli, masyarakat cek lebih dulu ke asliannya dengan cek ke desa setempat atau badan pertanahan. Dengan begitu jelas asal usulnya,” harap Iptu Richie.*(riduan)

Komentar

Berita Terkini

Jabat Tangan di Hari Fitri, Roby dan Hafizha Hangatkan Silaturahmi Lebaran Bersama Warga

Jabat Tangan di Hari Fitri, Roby dan Hafizha Hangatkan Silaturahmi Lebaran Bersama Warga

1 hari lalu

Hari Pertama Lebaran, Ribuan Warga Padati Open House Wabup Bintan Deby Maryanti

Kapolres Bintan Rayakan Idul Fitri dengan Personel, Tekankan Soliditas

Bupati Roby Jadi Khatib Shalat Idul Fitri, Gaungkan Makna Kemenangan Sejati di Bintan

Ansar Ahmad Tinjau Arus Mudik di Batam, Pastikan Pemudik KM Kelud Aman dan Terlayani Optimal

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In