ranaipos.com _ Bukittinggi : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertekad untuk melindungi hak masyarakat hukum adat dengan menerbitkan sertifikat tanah ulayat. Inisiatif ini merupakan pengakuan dari negara akan keberadaan dan wilayah yang selama ini dikuasai secara turun-temurun oleh masyarakat hukum adat.
“Sertifikat tanah adalah pengakuan dari negara atas hak yang sudah ada sejak lama, bukan pemberian. Ini adalah hak masyarakat hukum adat yang harus dilindungi,” ujar Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, saat acara Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Senin (19/05/2025) lau.
Di hadapan niniak mamak, ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berupaya mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah ulayat dengan melibatkan pemerintah daerah dan lembaga adat. Dia menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat untuk memastikan proses ini tidak hanya memenuhi kebutuhan hukum, tetapi juga menghormati budaya hukum masyarakat adat.
Wamen Ossy menambahkan bahwa legalisasi tanah ulayat bukan hanya soal administrasi, melainkan juga keadilan sosial.
“Masyarakat hukum adat merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari bangsa ini. Pengakuan terhadap tanah ulayat mereka adalah komitmen kita untuk perdamaian dan kehancuran,” tegasnya.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, juga menyatakan dukungannya terhadap sertifikasi tanah ulayat.
“Jika tanah kaum ini disertipikatkan dan sudah dijaga turun-temurun, saya tidak akan memungut pajaknya .Alasannya adalah untuk melindungi tanah-tanah ulayat tersebut,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wamen Ossy menyerahkan 12 Sertifikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Bukittinggi, 1 sertifikat wakaf, dan 5 Sertifikat Hak Milik kepada masyarakat. Setelah penyerahan, Wamen ATR/Waka BPN meluncurkan Sistem Pelayanan Elektronik di Kantor Pertanahan Bukittinggi.
Wamen ATR/Waka BPN didampingi oleh Staf Khusus Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, Direktur Direktur Tanah dari Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suwito, Tenaga Ahli di Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin, serta Tenaga Ahli di Bidang Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, bersama beberapa Kepala Kantor Pertanahan Sumatera Barat.*(Rp)





Komentar