No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Sabtu, 21 Maret 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Sosialisasi di Bukittinggi : Wamen ATR/Waka BPN Menyatakan Bahwa Sertifikat Tanah Ulayat Merupakan Hak Masyarakat Hukum Adat

Ranai Pos by Ranai Pos
23/05/2025 10:48 AM
in Berita, Nasional
0
Sosialisasi di Bukittinggi : Wamen ATR/Waka BPN Menyatakan Bahwa Sertifikat Tanah Ulayat Merupakan Hak Masyarakat Hukum Adat
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ranaipos.com _ Bukittinggi : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertekad untuk melindungi hak masyarakat hukum adat dengan menerbitkan sertifikat tanah ulayat. Inisiatif ini merupakan pengakuan dari negara akan keberadaan dan wilayah yang selama ini dikuasai secara turun-temurun oleh masyarakat hukum adat.

“Sertifikat tanah adalah pengakuan dari negara atas hak yang sudah ada sejak lama, bukan pemberian. Ini adalah hak masyarakat hukum adat yang harus dilindungi,” ujar Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, saat acara Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Senin (19/05/2025) lau.

Di hadapan niniak mamak, ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berupaya mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah ulayat dengan melibatkan pemerintah daerah dan lembaga adat. Dia menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat untuk memastikan proses ini tidak hanya memenuhi kebutuhan hukum, tetapi juga menghormati budaya hukum masyarakat adat.

Wamen Ossy menambahkan bahwa legalisasi tanah ulayat bukan hanya soal administrasi, melainkan juga keadilan sosial.

Baca Juga

Nyala Obor Iringi Takbir Idul Fitri, Roby Kurniawan: Sederhana namun Penuh Kekhusyukan

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

“Masyarakat hukum adat merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari bangsa ini. Pengakuan terhadap tanah ulayat mereka adalah komitmen kita untuk perdamaian dan kehancuran,” tegasnya.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, juga menyatakan dukungannya terhadap sertifikasi tanah ulayat.

“Jika tanah kaum ini disertipikatkan dan sudah dijaga turun-temurun, saya tidak akan memungut pajaknya .Alasannya adalah untuk melindungi tanah-tanah ulayat tersebut,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wamen Ossy menyerahkan 12 Sertifikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Bukittinggi, 1 sertifikat wakaf, dan 5 Sertifikat Hak Milik kepada masyarakat. Setelah penyerahan, Wamen ATR/Waka BPN meluncurkan Sistem Pelayanan Elektronik di Kantor Pertanahan Bukittinggi.

Wamen ATR/Waka BPN didampingi oleh Staf Khusus Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, Direktur Direktur Tanah dari Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suwito, Tenaga Ahli di Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin, serta Tenaga Ahli di Bidang Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, bersama beberapa Kepala Kantor Pertanahan Sumatera Barat.*(Rp)

Komentar

Berita Terkini

Nyala Obor Iringi Takbir Idul Fitri, Roby Kurniawan: Sederhana namun Penuh Kekhusyukan

Nyala Obor Iringi Takbir Idul Fitri, Roby Kurniawan: Sederhana namun Penuh Kekhusyukan

4 jam lalu

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Mudik Lebaran Tetap Bisa Urus Sertipikat, 7 Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN Tersedia bagi Masyarakat di Jawa Timur

Manfaatkan Libur Lebaran, Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan

Segenap Keluarga Besar Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Natuna Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In