No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 17 Maret 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Sekretaris Jenderal ATR/BPN : PP 20/2021 yang Direvisi Perlu Menjadi Dasar Hukum yang Kuat untuk Pelaksanaan di Lapangan

Ranai Pos by Ranai Pos
22/05/2025 10:35 AM
in Berita, jakarta
0
Sekretaris Jenderal ATR/BPN : PP 20/2021 yang Direvisi Perlu Menjadi Dasar Hukum yang Kuat untuk Pelaksanaan di Lapangan
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta : Pudji Prasetijanto Hadi, yang menjabat sebagai Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), perlunya mendesak untuk mempercepat penyusunan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 mengenai Penertiban Kawasan dan Kementerian Tanah Telantar. Hal ini bertujuan untuk mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto di sektor pertanahan.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan tanah harus didasarkan pada hukum yang kuat dan efektif. Oleh karena itu, perubahan regulasi seperti PP 20/2021 sangat penting agar sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Saya berharap hasil revisi PP 20/2021 ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, sehingga tidak akan berdampak buruk di masa depan bagi kita semua, termasuk rekan – rekan pelaksana di lapangan,” ungkap Puji Prasetijanto Hadi saat membuka Rapat Penyusunan Revisi PP 20/2021 di Kementerian ATR/BPN, pada hari Jumat (16/05/2025) kemarin.

Ia juga mengingatkan, berdasarkan pengalamannya di kepolisian , bahwa kehati-hatian dalam pembuatan regulasi sangatlah penting. Ia menjelaskan bahwa banyak masalah hukum muncul akibat peraturan yang saling bertentangan atau tidak mengikuti struktur hukum yang berlaku. Revisi PP ini juga ditujukan untuk mengatasi isu mafia tanah.

Baca Juga

Idul Fitri 1447 H Berpotensi Berbeda, MUI Imbau Umat Islam Tunggu Keputusan Sidang Isbat Pemerintah

IKBB Natuna Berbagi Takjil di Pantai Piwang, Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadhan

“Atas Arahan Pak Menteri ATR/Kepala BPN, kita semua perlu menyamakan pandanganagar revisi PP 20/2021 dapat diakses dengan mudah oleh eksekutor di lapangan, memberikan rasa nyaman dan perlindungan hukum,” tegas Pudji Prasetijanto Hadi.

Ia menginginkan pelaksanaan peraturan tidak memberi efek negatif pada pelaksana di daerah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha. Maka dari itu, ia meminta agar pembahasan pasal-pasal yang perlu direvisi lebih lanjut oleh para direktur serta direktur yang terkait.

“Oleh karena itu, saya sekali lagi meminta kita untuk pemahaman . Sering kali, menyelesaikan masalah ini sulit karena perbedaan pandangan . Namun , niat kita adalah untuk negara dan masyarakat,” tutup Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN turut hadir dalam pertemuan ini. Secara berani, juga ada perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait regulasi tersebut.*(LS/FA/rp)

Komentar

Berita Terkini

Idul Fitri 1447 H Berpotensi Berbeda, MUI Imbau Umat Islam Tunggu Keputusan Sidang Isbat Pemerintah

Idul Fitri 1447 H Berpotensi Berbeda, MUI Imbau Umat Islam Tunggu Keputusan Sidang Isbat Pemerintah

11 jam lalu

Kapolresta Tanjungpinang Kunjungi Sat Polairud, Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial

IKBB Natuna Berbagi Takjil di Pantai Piwang, Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadhan

Kejati Kepri Dukung Apresiasi Kolaborasi Investasi Batam 2026

Pemkab Anambas Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In