No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 13 April 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Satreskrim Polres Tanjungpinang Ungkap Kasus Pembunuhan di Taman Kantor Depan Pajak

rapi by rapi
06/11/2023 3:43 PM
in Berita, Tanjungpinang
0
Satreskrim Polres Tanjungpinang Ungkap Kasus Pembunuhan di Taman Kantor Depan Pajak
0
SHARES
152
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang _ www.ranaipos.com :
Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang mengungkap kasus pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan satu orang laki-laki dewasa meninggal dunia di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, Minggu (06/11/2023).

Tersangka yang berhasil di ringkus oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang yang melakukan pembunuhan dan penganiayaan di Taman depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang terletak di Jl. Diponegoro Kelurahan Tanjungpinang Kota.

Kapolresta Tanjungpinang Kombespol H. Ompusunggu, S.I.K, M.Si., melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M. Darma Ardiyanki, S.T.K., S.I.K., M.Sc., menerangkan, kejadian tragis ini terjadi pada hari Selasa 31 Oktober 2023, sekitar pukul 09.30 WIB di Taman depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang terletak di Jl. Diponegoro Kelurahan Tanjungpinang Kota.

Korban berinisial HA (57) seorang pria yang tinggal di Jl. Sultan Machmud Gg. Mentigi Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang. Sementara tersangka berinisial D (38) adalah seorang pria yang tidak bekerja, tinggal di Jl. Sumatera Kecamatan Tanjungpinang Barat Kota Tanjungpinang.

“Motif terjadinya kejadian ini adalah karena tersangka merasa kesal kepada korban karena ada cekcok mulut perdebatan masalah tarif pembayaran uang jasa PSK (Pekerja Seks Komersial) sesama jenis,” terangnya Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M. Darma Ardiyanki, S.T.K., S.I.K., M.Sc.

Baca Juga

Dipercaya Tiga Periode, Dardani Kembali Pimpin IKBB Natuna Periode 2026-2029

Pegawai BPR Tuah Karimun TW Ancam Hack Media di Karimun,Ketua IWO Rusdianto:Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kerja Wartawan

Kronologis kejadian menunjukkan bahwa pada Hari Selasa 31 Oktober 2023 sekitar pukul 03.00 WIB. Tersangka sedang duduk di taman depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpinang. Pada saat itu korban mendatangi tersangka, memegang kemaluan tersangka, dan mengajaknya bermain. Tersangka merasa kesal dan terjadi cekcok mulut pada saat pembayaran jasa PSK sesama jenis. Dengan tindakan korban, yang kemudian memicu aksi pembunuhan dan penganiayaan terhadap Korban.

Korban ditemukan tewas sekitar pukul 09.30 WIB di lokasi kejadian. Polresta Tanjungpinang segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD RAT Provinsi Kepulauan Riau Kota Tanjungpinang untuk dilakukan autopsi.

“Hasil autopsi mengungkapkan bahwa penyebab kematian Korban adalah trauma di bagian kepala akibat hantaman dan pukulan dari benda tumpul atau keras, yang mengakibatkan pendarahan hebat pada rongga kepala. Selain itu, juga terdapat trauma pada leher dan dada,” kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M. Darma Ardiyanki, S.T.K., S.I.K., M.Sc.

Satreskrim Polresta Tanjungpinang tidak tinggal diam dalam mengungkap kasus ini. Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, tersangka dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan di daerah Batu Hitam, Jl. Perikanan Kecamatan Tanjungpinang Barat Kota Tanjungpinang.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polisi antara lain satu batu yang berlumuran darah, sebatang kayu, satu pasang sendal jepit milik korban, satu celana dalam milik korban, satu celana pendek jeans milik korban, satu tas selempang milik korban, satu kaos warna putih milik tersangka, serta satu celana panjang kain warna coklat milik tersangka.

“Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Tersangka akan dihadapkan pada proses hukum yang sesuai dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.” Tutup Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M. Darma Ardiyanki, S.T.K., S.I.K., M.Sc.*(Mul)

Komentar

Berita Terkini

Dipercaya Tiga Periode, Dardani Kembali Pimpin IKBB Natuna Periode 2026-2029

Dipercaya Tiga Periode, Dardani Kembali Pimpin IKBB Natuna Periode 2026-2029

17 jam lalu

Pegawai BPR Tuah Karimun TW Ancam Hack Media di Karimun,Ketua IWO Rusdianto:Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kerja Wartawan

Vaksinasi Kanker Serviks Jajaran Kementerian ATR/BPN, Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan

Kunjungi Kantah Kabupaten Humbang Hasundutan, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Akurasi Data Pertanahan

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In