Natuna – ranaipos.com : Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Natuna kembali melaksanakan kegiatan Hunting Knalpot Brong pada Kamis (22/01/2026) sore. Kegiatan yang digelar di sejumlah titik wilayah Kabupaten Natuna ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas serta menjaga kenyamanan masyarakat dari kebisingan kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 23 unit knalpot brong dari berbagai jenis kendaraan yang terjaring dalam operasi. Penindakan dilakukan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar dan melanggar ketentuan lalu lintas.
Dengan hasil penindakan hari ini, total knalpot brong yang berhasil diamankan Satlantas Polres Natuna hingga saat ini mencapai 59 unit.
Kasat Lantas Polres Natuna, Iptu Erwan Toni, kepada awak media menegaskan bahwa kegiatan hunting knalpot brong ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan tanpa batas waktu.
“Kegiatan ini berkelanjutan dan tidak ada batas waktu. Ini demi kenyamanan pengendara lain, serta kenyamanan warga yang sedang menjalankan ibadah dan beristirahat pada malam hari,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penindakan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menjelang datangnya bulan suci Ramadan.
“Menjelang bulan suci Ramadan, insyaallah tidak ada lagi kebisingan knalpot brong. Makanya jauh-jauh hari sudah kita amankan dan kita tindak tegas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iptu Erwan Toni menyampaikan bahwa pada bulan suci Ramadan, pihaknya ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
“Di bulan suci Ramadan, kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan sholat tarawih,” pungkasnya.
Satlantas Polres Natuna pun mengimbau seluruh pengguna jalan agar menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan dan mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Natuna.*(rapi)





Komentar