www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Rutan Kelas I Tanjungpinang menggelar razia bersama dengan hasil yang menunjukkan kondisi aman dan kondusif, Rabu (18/9/2024).
Tidak ada temuan yang berisiko tinggi, hanya beberapa barang seperti gunting kuku dan alat cukur yang berhasil diamankan. Selain itu, dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap 70 pegawai dan 30 warga binaan, semuanya dinyatakan negatif.
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Yongki Yastinanda. Operasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk BNN Kota Tanjungpinang, TNI, Kepolisian, serta perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Kepri.
Karutan Yan Patmos menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pengamanan Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia. Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak, seperti TNI, Polri, BNN, serta dukungan dari Kanwil Kemenkumham.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kegiatan ini membutuhkan sinergi dari berbagai pihak untuk memastikan tidak ada barang berbahaya yang masuk ke dalam lapas. Mencegah lebih baik daripada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Yan Patmos.
Ia juga menambahkan bahwa petugas piket yang terdiri dari empat regu telah bekerja dengan optimal dalam menjaga keamanan rutan, namun tetap perlu waspada terhadap potensi penyalahgunaan barang seperti kawat atau gantungan.
Komentar